Empat Pelaku 'Serangan Fajar' dari Gerindra Diserahkan ke Gakkumdu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunung Sitoli, IDNTimes.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan segera memproses keeempat pelaku yang diduga melakukan money politic.
"Setelah polisi menyerahkan keempat pelaku ke pihak kita, maka kita akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ketua Bawaslu Kota Gunung Sitoli, Andra Amri Polem saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Diketahui, Caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra atas nama Damiri Gea berhasil diamankan polisi bersama 3 orang warga lainnya. Mereka diamankan karena diduga melakukan money politic atau membagi-bagikan uang 'serangan fajar'.
1. Ditemukan uang Rp20 juta dari jok sepeda motor
Menurut informasi yang diterima, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Dari dalam jok motor, polisi menemukan uang sebesar Rp20 juta.
Baca Juga: [Breaking] OTT Money Politic di Nias, Caleg Gerindra Diamankan
2. Ditemukan uang Rp40 juta saat pengembangan
Selanjutnya, setelah melakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Fatolosa Lase.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp40 juta.
Keempat pelaku yakni Meliedi Harefa (37) warga Desa Sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Kesaktian Telaumbanua (18) warga Desa Fadoro Lasara Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Fatolosa Lase (55) warga Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.
3. Kasus diserahkan ke Gakkumdu Gunungsitoli
Seorang pelaku diketahui merupakan caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra atas nama Damili Gea.
"Dengan barang bukti yang ada, keempat pelaku akan kita proses bersama Gakkumdu Kota Gunungsitoli," ungkap Andra.
Baca Juga: Akan Lakukan 'Serangan Fajar', Timses dan Caleg Gerindra Karo Kena OTT