Diperiksa Polisi, Plt Wali Kota: Bukan Dipanggil hanya Diwawancarai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diperiksa polisi di Mapolda Sumut Jalan SM. Raja Medan, Jumat (12/6) sore. Pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemkot Medan tahun 2020.
"Jadi dari Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Krimsus Polda Sumut memeriksa berkaitan dengan pelaksanaan MTQ yang mana total anggarannya sebesar Rp4,7 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Jumat (12/6) petang.
Usai pemeriksaan, Akhyar mengaku dirinya bukan dipanggil Polda Sumut, tapi hanya diwawancarai saja.
Baca Juga: [BREAKING] Plt Wali Kota Medan Diperiksa Polisi Terkait Anggaran MTQ
1. Pemeriksaan berlangsung satu jam
Akhyar mengatakan dirinya bukan diwawancarai oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terkait MTQ 2020. Wawancarai ini berlangsung sekitar satu jam. "Bukan dipanggil, saya diwawancari. Bukan dipanggil," tegasnya.
Iapun mengaku tidak mengetahui siapa saja yang akan diperiksa Polda Sumut terkait kasus ini. "Nggak tahu saya," ketusnya.
2. Teknis pelaksanaan MTQ di tangan sekda dan kuasa pengguna anggaran Kabag Agama
Akhyar mengaku tak mengingat ada berapa pertanyaan yang dilontarkan padanya. Ia hanya memaparkan pertanyaan seputar tugas Plt Wali Kota dan tidak soal detail dana MTQ ia tidak tahu menahu.
"Pertanyaannya, apa tugas kepala daerah, tugas kepala daerah saya jelaskan sesuai dengan undang-undang dan kewenangan adalah menyiapkan programnya ke DPRD, selesai DPRD selesai teknis pelaksanaan tugasnya itu berada di pengguna anggaran dalam hal ini sekda," katanya.
"Jadi teknis pelaksanaannya itu sekda dan kuasa pengguna anggaran Kabag Agama. Saya pun nggak tahu kenapa ada ribuan item pekerjaan, kalau ada masalah, masa kepala daerah yang dipanggil. Saya pun nggak tahu," tambahnya.
3. Sudah delapan orang diperiksa polisi
Tatan menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan masih dalam tahap meminta keterangan dari Plt Akhyar. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang dari pihak ketiga dan beberapa pejabat di Pemko Medan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan. "Apakah ada penyalahgunaan, pasti akan ditindak lanjuti. Apakah ada pemanggilan selanjutnya, kita tunggu penyidik," pungkasnya.
Baca Juga: [UPDATE] Meroket Lagi, Positif COVID-19 di Sumut Bertambah 88 Kasus