Balita Kena Peluru Nyasar Tawuran, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Medan, IDN Times - Senin (5/1/2026) lalu, bocah berumur 4 tahun bernama Asmi Anggraini terkena peluru senapan angin nyasar yang dilesakkan pelaku tawuran di Medan Belawan. Akibatnya, peluru tersebut mengenai rongga mata Asmi dan mengharuskannya mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.
Terkini, pihak kepolisian telah menangkap 3 pelaku tawuran yang beraksi di Jalan Yos Sudarso Medan Belawan itu. Termasuk salah satu remaja yang memasok senjata berupa senapan angin yang dilakukan dalam aksi bentrokan tersebut.
1. Tiga pelaku tawuran Belawan ditangkap, sebabkan rongga mata bocah 4 tahun tertembus peluru

Penangkapan pelaku tawuran ini dilakukan tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara. Total sudah ada 3 orang pelaku yang diboyong pihak berwajib beserta barang bukti.
"Kami menangkap 3 pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing bernama Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Agus mengatakan bahwa seluruhnya merupakan warga di Kelurahan Belawan Bahari.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 pukul 02.30 WIB,” lanjutnya.
2. Pelaku punya peran masing-masing, mulai dari mengumpulkan massa sampai memasok senjata

Pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan mulanya mengamankan tersangka Rafli dan Aditya di lokasi yang sama. Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, giliran tersangka Iqbal yang diciduk.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa 4 senjata tajam berbentuk celurit," jelas Agus.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka disebut Kasat Reskrim mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran itu. Mereka memiliki perannya masing-masing, termasuk memasok senjata tajam.
"Tersangka Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran, Iqbal mengaku ikut serta dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan tersangka Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam," ungkap Agus.
3. Polisi buru pelaku lain yang terlibat tawuran

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Di lain sisi petugas juga tengah berupaya melakukan pengembangan secara mendalam.
"Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran itu," pungkas Agus.


















