- Peraturan Wali Kota Medan nomor 1 tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan
Setahun Jabat Wali Kota Medan, Rico Waas Terbitkan 15 Perwal Selama 2026

- Rico Waas telah menjabat sebagai Wali Kota Medan selama lebih dari setahun sejak Februari 2025 bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.
- Selama masa jabatannya, Rico menerbitkan 15 Peraturan Wali Kota yang mencakup kebersihan, perizinan, parkir, keuangan daerah, hingga pengelolaan pegawai dan pendidikan ASN.
- Selain regulasi, ia juga melantik 53 pejabat fungsional pada Oktober 2025 serta 4 pejabat tinggi pratama pada Maret 2026.
Medan, IDN Times - Terhitung sudah setahun lebih Rico Waas menjabat sebagai Wali Kota Medan, sejak 20 Februari 2025 lalu. Rico terpilih menjabat bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Selama setahun ini, Rico Waas telah mengeluarkan 15 Peraturan Wali Kota (Perwal) berdasarkan lampiran yang dilihat IDN Times di website resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Medan.
Berikut IDN Times rangkum 15 Perwal yang sudah dikeluarkan oleh Rico Waas selama dua bulan lebih.
1. Dari 15 Perwal yang dikeluarkan ada 3 Perwal tentang parkir di Kota Medan

Dari 15 Perwal tersebut, ada 3 Perwal yang dikeluarkan tentang aturan parkir di Kota Medan.
Adapun 15 Perwal yang sudah dikeluarkan oleh Rico Waas sebagai Wali Kota Medan selama dua bulan lebih ini, diantaranya yaitu:
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 2 tahun 2026 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 3 tahun 2026 tentang Mars Kota Medan
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 4 tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 5 tahun 2026 tentang Peraturan Wali Kota Medan nomor 62 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 6 tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 63 Tahun 2025 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 7 tahun 2026 tentang Pencabutan Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 Petunjuk Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 8 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 9 tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 10 tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Medan Makmur
- Peraturan Wali Kota Medan nomor 11 tahun 2026 tentang Mengatur Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Medan.
- Perwal nomor 12 tahun 2026: Mengatur pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Medan.
- Perwal nomor 13 tahun 2026: Mengatur pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Medan.
- Perwal nomor 14 tahun 2026: Mengatur pedoman pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban, dan pemberhentian pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Medan.
- Perwal nomor 15 tahun 2026: Mengatur tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
2. Wali Kota Medan turunkan tarif parkir hingga turunkan tarif kebersihan

Meskipun Perwal tidak memiliki ketentuan yang spesifik tentang jumlah penerbitan. Namun, kini Wali Kota Medan telah mengeluarkan 15 Perwal yang masih terhitung 2 bulan lebih.
Diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Daerah (termasuk Perwal) harus disusun dan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pemerintah daerah.
Dari perwal-perwal tersebut tercantum kebijakan-kebijakan baru yang cukup populis dari kebijakan sebelumnya. Selain menurunkan tarif retribusi kebersihan, mencabut kebijakan parkir berlangganan, dan teranyar menurunkan tarif parkir.
3. Rico juga sudah melantik pejabat lingkungan Kota Medan sebanyak 57 pejabat

Selan itu, dia juga sudah melantik sebanyak 53 pejabat fungsional pada Oktober 2025 dan 4 pejabat tinggi pratama pada Maret 2026.
Artinya, dalam keseluruhan bertotal 57 pejabat lingkungan Kota Medan yang sudah dilantik.


















