Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRD

Ini lima poin permintaan mahasiswa Langkat

Binjai, IDN Times - Mahasiswa di berbagai kota Indonesia, terus menggelar aksi penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK. Di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sendiri, aksi ini terus berjalan. 

Seperti yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Binjai. Massa kembali mendatangi gedung DPRD Kota Binjai, sembari membawa replika keranda jenazah bertuliskan Reformasi Dikorupsi, Selasa (1/10).

1. Demonstrasi dengan nuasa religi

Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRDIDN Times/Handoko

Satu komando, massa HMI berorasi dengan pengeras suara seraya menyanyikan sejumlah lagu perjuangan. Aksi dikawal ketat aparat Polres Binjai yang seolah ingin menampilkan kesan religi dengan memakai peci dan sorban. 

"Kami hadir minta keadilan dari peraturan yang dibuat dewan. Kami minta keluarkan statemen berkualitas yang telah kami masukan jadi tuntutan mahasiswa. Kami mempertanyakan subtansi hukum dibawa dan tindakan represif hukum aparat, HMI tidak diam atas carut marut di negeri ini, HMI pegang teguh nilai keadilan, keputusan DPR tentang KPK dan KUHP ada sejumlah pasal tidak sesuai reformasi, seperti Pasal 218 tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dengan ancaman 3, 5 tahun, tidak sesuai pemerintah yang bersih dan melemahkan KPK yang independen untuk mencegah korupsi," kata orator aksi.

Baca Juga: Hujan, Kapolrestabes Medan dan Massa Aksi Salat Berjamaah di Jalan

2. Ini lima poin tuntutan mahasiswa Langkat

Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRDIDN Times/Handoko

Kedatangan Massa HMI disambut oleh Wakil Ketua DPRD Binjai, Syarif Sitepu didampingi anggota DPRD Binjai lainnya. Pertemuan pun berlangsung dengan audensi di dalam aula dewan turut dihadiri Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto. 

Dalam pertemuan aksi damai, Ketua HMI Cabang Binjai, Seprtian menyampaikan dua isu besar terkait kedaulatan hukum dan lingkungan. Katanya, HMI menganggap negeri sedang dirusak oleh oknum elit yang tidak bertanggungjawab. 

HMI Cabang Binjai menyatakan lima poin dalam tuntutan yang telah mereka bahas secara internal. Lima poin diharapkan segera ditindaklanjuti dan disikapi aparat kepolisian. 

"Kami menyatakan gugatan agar meninjau krmbali UU KPK, RUU KHUP, RUU Koperasi yang tidak pro rakyat, bangsa dan negara. Kami mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang memancing amarah rakyat. Kami mengutuk keras penembakan aktivis di Kendari. Segera memberi sanksi tegas mencabut HGU korporasi pembakaran hutan di Sumut dan Kalimantan. Lalu segera evaluasi kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggungjawab," jelas Ketua HMI Binjai. 

3. DPRD Binjai berjanji akan sampaikan tuntutan mahasiswa

Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRDIDN Times/Handoko

Wakil Ketua DPRD, Syarif Sitepu menyatakan dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat yang lebih tinggi. Katanya, pihaknya di tingkat II selama ini hanya membahas peraturan daerah. 

"Kami apresiasi dengan sikap dan langkah adek-adek dan rekan mahasiswa dari HMI. Kami ini kan tingkat II hanya bahas Perda, tapi kami berjanji akan menyampaikan aspirasi rekan-rekan ke tingkat atas. Kita akan bersama mahasiswa," katanya. 

 

4. “Kita akan surati secara resmi DPR RI"

Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRDIDN Times/Handoko

Sementara di Kabupaten Langkat mahasiwa yang sempat tidak bertemu dengan anggota DPRD Langkat akhirnya dipertemukan. Dalam pertemuan dan guna menyahuti aksi puluhan Mahasiswa Langkat yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat. DPRD Langkat menindak lanjutinya dengan berjanji akan meneruskan permintaan mahasiswa dengan menyurati lembaga DPR-RI di Jakarta.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha yang menerima aksi unjuk rasa mahasiswa yang menginginkan 5 pernyataan sikapnya ditindak lanjuti DPRD Langkat, Selasa (1/10).

“Kita akan surati secara resmi DPR RI di Jakarta ataupun secara langsung bertemu dengan anggota DPR-RI untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa,” sebut Donny.

5. Ini lima poin permintaan mahasiswa Langkat

Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRDIDN Times/Handoko

Dalam pernyataan sikapnya, Fahrizal selaku Ketua Umum HMI Cabang Langkat menyampaikan 5 permintaan yakni meminta presiden mencabut pengesahan revisi UU KPK, menolak pengesahan revisi UU KUHP, menolak pengesahan revisi UU Pertanahan, menuntut pertanggung jawaban korporasi dalam karhutla di Kalimantan dan Sumatera serta mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat negara terhadap peserta demokrasi.

Fahrizal juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa sesuai panggilan hati karena mereka menilai Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah tidak pro pada rakyat.

“Kami bergerak atas panggilan hati, walaupun kami tahu DPRD Langkat tidak berwenang dalam membatalkan UU ini, kami berharap dengan adanya aksi di daerah yang didukung DPRD, maka pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pernyataan sikap yang kami sampaikan,” jelas Fahrizal.

Pertemuan aksi unjuk rasa diakhiri dengan ditandatanganinya pernyataan sikap yang diinginkan mahasiswa antara HMI Cabang Langkat bersama pimpinan DPRD Langkat yang diwakili oleh Donny Setha.

Baca Juga: [BREAKING] Mahasiswa Gelar Salat Gaib dan Doakan Agar Indonesia Damai

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya