Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)
Jan Piter mengingatkan kelompok pemuda agar tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berisiko membahayakan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Jangan sampai anak-anak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya akan berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Polisi juga meminta masyarakat berperan aktif mencegah tawuran dengan melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Apabila melihat adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.