Konferensi pers penggagalan penyelundupan tiga kilogram emas dari Aceh ke Malaysia di Kantor Bea Cukai Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Rahmat menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Menurutnya, penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi.
“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh.
“Kami berkomitmen menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan ekspor yang berlaku sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat, adil, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.