Medan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terbatas dengan para Kapoksi dengan agenda mendengarkan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu pada Senin (30/3/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Mangihut Sinaga dari fraksi Partai Golkar, Safaruddin fraksi PDI Perjuangan, Jenderal TNI (Purn.) Wiranto fraksi Golkar, Kawendra Lukistian dari komisi VI sekaligus Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif, Muhammad Rahul Partai Gerindra, Machfud Arifin dari fraksi Partai Nasdem, Abdullah atau Gus Abduh dari PKB, Benny Utama Partai Golkar, Endang Agustina dari PAN, dan secara online dihadiri oleh Hinca Panjaitan dari fraksi Partai Nasdem dari Medan serta terdakwa dalam kasus tersebut Amsal Christy Sitepu hadir secara daring.
Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang menyatakan akan memperjuangkan keadilan untuk Amsal Christy Sitepu.
Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.
