Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dugaan Pelecehan Seksual di USU, Mahasiswi Baru Jadi Korban
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. savesmanfourkotser)
  • Kasus dugaan pelecehan seksual di USU mencuat setelah tangkapan layar percakapan bermuatan seksual antara mahasiswa FEB dan mahasiswi baru tersebar luas di media sosial.
  • Sejumlah mahasiswi yang merasa menjadi korban mendatangi fakultas untuk melapor, didampingi BEM USU dan BEM FEB agar laporan diproses sesuai mekanisme kampus.
  • FEB USU mengimbau korban atau saksi lain segera melapor ke Satgas PPKKS, menegaskan komitmen menciptakan lingkungan akademik aman serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, seorang mahasiswa Universitas Sumatra Utara (USU) berinisial CHS diduga mengirimkan pesan bermuatan seksual kepada sejumlah mahasiswi baru (maba).

CHS diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah akun media sosial mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan tidak senonoh antara CHS dan beberapa mahasiswi .

Informasi tersebut pertama kali beredar melalui akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu pada Rabu (8/7/2026). Unggahan itu kemudian menarik perhatian civitas akademika USU dan masyarakat luas.

Menanggapi informasi tersebut, FEB USU memastikan telah menerima laporan dari pihak yang merasa menjadi korban dan mulai melakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

1. Dugaan kasus muncul setelah percakapan disebar di media sosial

Tangkapan layar percakapan terduga pelaku pelecehan seksual di USU. (Instagram)

Dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa FEB USU dengan beberapa mahasiswi baru.

Unggahan tersebut memperlihatkan dugaan komunikasi bermuatan seksual yang kemudian menjadi perhatian publik. Namun, pihak kampus menegaskan proses penanganan akan dilakukan melalui jalur resmi untuk memastikan fakta dan informasi yang sebenarnya.

FEB USU menyatakan telah merespons informasi tersebut dengan melakukan koordinasi internal. Fakultas juga menerima laporan awal dari pihak korban serta mendengarkan keterangan terkait dugaan kejadian tersebut.

Selain itu, FEB USU berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKKS) USU untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

2. Korban datangi fakultas, didampingi organisasi mahasiswi

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada Kamis (9/7/2026), sejumlah mahasiswi yang merasa menjadi korban diketahui mendatangi pihak fakultas untuk menyampaikan laporan secara langsung. Dalam proses tersebut, para korban didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswi (BEM) USU, BEM FEB USU.

Kehadiran organisasi mahasiswa tersebut menjadi bentuk pendampingan agar laporan korban dapat diproses melalui mekanisme yang tersedia di lingkungan kampus. "FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut," demikian bunyi pernyataan resmi FEB USU.

Pihak fakultas juga menyampaikan bahwa setiap laporan terkait dugaan kekerasan seksual akan ditangani secara serius dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.

3. FEB USU imbau korban lain segera melapor

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

FEB USU membuka ruang bagi mahasiswa dan mahasiswi lain yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan kasus tersebut untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi. Pihak fakultas mengimbau agar laporan disampaikan kepada Satgas PPKS USU maupun langsung melalui FEB USU agar dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor," jelas FEB USU.

FEB USU menegaskan komitmennya bersama Universitas Sumatra Utara untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

"Kami mengajak seluruh civitas akademi untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan," pinta FEB USU.

Pihak kampus memastikan proses penanganan akan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article