Massa ojek online berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa (7/7/2026). (IIstimewa)
Agam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan dan Sekitarnya (GODAMS) menilai pemerintah perlu menunjukkan perhatian terhadap persoalan pekerja transportasi online.
"Apakah bapak-bapak pejabat ini, masih menolong rakyatnya? Kita lihat berapa besar perhatian bapak-bapak pejabat atas perhatian tentang permasalahan kita hadapi," sebut Agam.
Ia juga mengkritik implementasi Perpres 27 Tahun 2026 yang menurutnya belum memberikan kepastian bagi para driver.
"Perpres 27 2026, hanya sebatas ambigu, sebatas wacana. Tidak jelas wujud penerapannya saat ini. Hanya omon-omon, abu-abu. Perpres hanya menyasar satu dan dua layanan saja," ucap Agam.
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dan petugas kepolisian yang berjaga di depan Kantor Gubernur Sumut. Massa juga sempat meminta pimpinan Pemprov Sumut menemui mereka untuk menerima aspirasi.
Setelah sekitar satu jam berorasi, para pengemudi akhirnya diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Sulaiman Harahap, bersama Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda P Setiawan dan Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar.
Sulaiman mengatakan Pemprov Sumut akan meneruskan aspirasi para pengemudi ojol kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian.
"Pemprov Sumut akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman GODAMS untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, Perpres 27 2026 ini, untuk segera disampaikan dan diharapkan bisa lebih baik," kata Sulaiman di hadapan para driver ojol.