Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan bahwa kelima Ranperda tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Penanggulangan bencana dan TBC membutuhkan komitmen serta keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat agar setiap upaya berjalan terencana dan memberikan manfaat nyata,” kata Lom Lom.
Menariknya, dari lima Ranperda itu, dua di antaranya menyasar pembinaan keagamaan lintas iman. Jika Ranperda Maghrib Mengaji mendorong kebiasaan membaca Al-Qur'an bagi anak-anak dan generasi muda, maka Ranperda Guru Sekolah Minggu justru memberikan landasan hukum untuk pembinaan dan peningkatan kapasitas guru sekolah minggu yang membimbing generasi muda Kristen dalam menanamkan nilai moral dan budi pekerti.