Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)
  • Pemkab Deli Serdang mendukung pembahasan lima Ranperda inisiatif DPRD: penanggulangan bencana, TBC, penataan desa/kelurahan, Maghrib Mengaji, dan Guru Sekolah Minggu.

  • Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menilai regulasi diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum, mengatur penanganan bencana dan TBC, serta menertibkan prosedur penataan wilayah.

  • Ranperda Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu diarahkan untuk pembinaan generasi muda lintas iman; seluruh rancangan diharapkan segera disempurnakan menjadi Perda.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5 November 2026

Pemkab Deli Serdang mendukung pembahasan lima Ranperda inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Deli Serdang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung pembahasan lima Ranperda inisiatif DPRD: Penanggulangan Bencana, Penanggulangan TBC, Pemekaran Desa/Kelurahan, Maghrib Mengaji, dan Guru Sekolah Minggu.
  • Who?
    Pemkab Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, dan Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo terlibat dalam pembahasan serta penyampaian dukungan terhadap lima Ranperda.
  • Where?
    Rapat Paripurna Tingkat I berlangsung di Gedung DPRD Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang.
  • When?
    Pembahasan lima Ranperda dilakukan pada Kamis, 5 November 2026.
  • Why?
    Lima Ranperda diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum pelayanan masyarakat, penanggulangan bencana dan TBC, penataan wilayah, serta pembinaan keagamaan bagi generasi muda.
  • How?
    Ranperda dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat I. Pemkab mendukung penyempurnaan rancangan agar dapat ditetapkan menjadi Perda.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah dan DPRD Deli Serdang sedang membahas lima aturan baru. Aturan itu tentang bencana, penyakit TBC, desa, mengaji saat magrib, dan guru sekolah minggu. Pak Lom Lom bilang aturan ini supaya orang mendapat bantuan yang baik. Sekarang, lima aturan itu masih diperbaiki agar bisa segera jadi aturan resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pembahasan lima Ranperda menunjukkan upaya Deli Serdang membangun pelayanan publik yang lebih terarah, dari kesiapsiagaan bencana dan penanggulangan TBC hingga penataan wilayah. Perhatian yang seimbang pada pembinaan keagamaan Islam dan Kristen juga mencerminkan semangat toleransi, dengan ruang bagi generasi muda untuk menguatkan iman, karakter, moral, dan kebersamaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga menggodok regulasi untuk kesehatan dan pembinaan keagamaan.

Komitmen itu terlihat dari dukungan Pemkab terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (5/11/2026).

Lima Ranperda tersebut meliputi Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Pemekaran dan Penggabungan serta Perluasan Desa/Kelurahan, Maghrib Mengaji, dan Guru Sekolah Minggu.

1. Memperkuat kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan bahwa kelima Ranperda tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Penanggulangan bencana dan TBC membutuhkan komitmen serta keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat agar setiap upaya berjalan terencana dan memberikan manfaat nyata,” kata Lom Lom.

Menariknya, dari lima Ranperda itu, dua di antaranya menyasar pembinaan keagamaan lintas iman. Jika Ranperda Maghrib Mengaji mendorong kebiasaan membaca Al-Qur'an bagi anak-anak dan generasi muda, maka Ranperda Guru Sekolah Minggu justru memberikan landasan hukum untuk pembinaan dan peningkatan kapasitas guru sekolah minggu yang membimbing generasi muda Kristen dalam menanamkan nilai moral dan budi pekerti.

2. Generasi muda Deli Serdang tumbuh menjadi generasi yang beriman

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)

Lom Lom menegaskan, kedua Ranperda keagamaan tersebut dirancang dengan semangat toleransi dan keberagaman.

“Kita ingin generasi muda Deli Serdang tumbuh menjadi generasi yang beriman, berkarakter, memiliki toleransi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kebersamaan,” ujarnya.

3. Diharapkan kelima Ranperda ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Perda

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)

Selain itu, Ranperda Pemekaran Desa/Kelurahan juga dinilai penting untuk memberikan prosedur yang jelas dan tertib dalam penataan wilayah sesuai kebijakan pusat.

Diharapkan kelima Ranperda ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Perda agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dalam mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Editorial Team

Related Article

Tanam Mangrove Tumbuh Ekonomi04 Nov 2026, 23:25 WIB