Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Deli Serdang Godok 5 Ranperda Baru, dari Bencana hingga Sekolah Minggu

Kota Medan
2 min read
Deli Serdang Godok 5 Ranperda Baru, dari Bencana hingga Sekolah Minggu
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)
  • Pemkab Deli Serdang mendukung pembahasan lima Ranperda inisiatif DPRD: penanggulangan bencana, TBC, penataan desa/kelurahan, Maghrib Mengaji, dan Guru Sekolah Minggu.

  • Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menilai regulasi diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum, mengatur penanganan bencana dan TBC, serta menertibkan prosedur penataan wilayah.

  • Ranperda Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu diarahkan untuk pembinaan generasi muda lintas iman; seluruh rancangan diharapkan segera disempurnakan menjadi Perda.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga menggodok regulasi untuk kesehatan dan pembinaan keagamaan.

Komitmen itu terlihat dari dukungan Pemkab terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (5/11/2026).

Lima Ranperda tersebut meliputi Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Pemekaran dan Penggabungan serta Perluasan Desa/Kelurahan, Maghrib Mengaji, dan Guru Sekolah Minggu.

  1. 1. Memperkuat kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat

    IMG-20261105-WA0046.jpg
    Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)

    Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan bahwa kelima Ranperda tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat.

    “Penanggulangan bencana dan TBC membutuhkan komitmen serta keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat agar setiap upaya berjalan terencana dan memberikan manfaat nyata,” kata Lom Lom.

    Menariknya, dari lima Ranperda itu, dua di antaranya menyasar pembinaan keagamaan lintas iman. Jika Ranperda Maghrib Mengaji mendorong kebiasaan membaca Al-Qur'an bagi anak-anak dan generasi muda, maka Ranperda Guru Sekolah Minggu justru memberikan landasan hukum untuk pembinaan dan peningkatan kapasitas guru sekolah minggu yang membimbing generasi muda Kristen dalam menanamkan nilai moral dan budi pekerti.

  2. 2. Generasi muda Deli Serdang tumbuh menjadi generasi yang beriman

    IMG-20261105-WA0045.jpg
    Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)

    Lom Lom menegaskan, kedua Ranperda keagamaan tersebut dirancang dengan semangat toleransi dan keberagaman.

    “Kita ingin generasi muda Deli Serdang tumbuh menjadi generasi yang beriman, berkarakter, memiliki toleransi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kebersamaan,” ujarnya.

  3. 3. Diharapkan kelima Ranperda ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Perda

    IMG-20261105-WA0047.jpg
    Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Pendapat Bupati Deli Serdang terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD atas lima Ranperda inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)

    Selain itu, Ranperda Pemekaran Desa/Kelurahan juga dinilai penting untuk memberikan prosedur yang jelas dan tertib dalam penataan wilayah sesuai kebijakan pusat.

    Diharapkan kelima Ranperda ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Perda agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dalam mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Related Articles

See More