Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Catut Nama Gubernur dan Walkot, Urus PBG Rp93 Juta Tak Kunjung Terbit

Kota Medan
4 min read
Catut Nama Gubernur dan Walkot, Urus PBG Rp93 Juta Tak Kunjung Terbit
Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan (Dok. Istimewa)
  • Pemilik bangunan di Jalan Bilal Ujung mengaku rugi Rp93 juta setelah menyerahkan dana pengurusan KRK, PBG, dan izin lain kepada konsultan berinisial JH, tetapi PBG belum terbit.

  • Fadil menyebut JH mengaku kerabat Gubernur Bobby Nasution dan Wali Kota Rico Waas. Setelah pengurusan dialihkan, KRK terbit, sementara PBG masih berproses.

  • Komisi 4 DPRD Medan meminta masyarakat memakai konsultan resmi atau mengurus langsung ke Perkimcikataru, serta mewaspadai calo yang mencatut nama pejabat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Nama Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Wali Kota Medan Rico Waas diduga dicatut dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Seorang pemilik bangunan di Jalan Bilal Ujung mengaku rugi Rp93 juta, namun PBG tak kunjung terbit.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (3/11/2026) kemarin.

  1. 1. Pemilik mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum berinisial JH terkait pengurusan PBG

    IMG-20261104-WA0027.jpg
    Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan (Dok. Istimewa)

    Pemilik bangunan di Jalan Bilal Ujung, Lingkungan XII, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Fadil Muhammed, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum berinisial JH terkait pengurusan PBG.

    Di hadapan anggota dewan, Fadil mengungkapkan telah menyerahkan uang sekitar Rp93 juta untuk pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK), PBG, dan sejumlah perizinan lainnya kepada konsultan yang direkomendasikan rekannya.

    "Pertama saya mentransfer Rp85 juta dan terakhir Rp8 juta kepada oknum tersebut untuk pengurusan izin PBG," ungkap Fadil.

    Namun, hingga waktu yang cukup lama, konsultan tersebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan pekerjaan maupun mengembalikan uang yang telah diterima.

    "Saya tidak tahu sama sekali bagaimana mengurus surat tersebut. Kemudian direkomendasikan teman untuk menggunakan jasa konsultan. Setelah bertemu, ada angka sekitar Rp93 juta. Namun, sampai sekarang tidak ada iktikad baiknya," katanya.

  2. 2. Komunikasi dengan konsultan lebih banyak dilakukan melalui telepon seluler

    IMG-20261104-WA0028.jpg
    Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan (Dok. Istimewa)

    Fadil menjelaskan komunikasi dengan konsultan lebih banyak dilakukan melalui telepon seluler. Bahkan, dirinya sempat mendapat teguran dari pihak kelurahan terkait pengurusan dokumen bangunan tersebut.

    Ia juga mengungkapkan JH mengaku sebagai kerabat dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wali Kota Medan Rico Waas. Pengakuan itu membuat Fadil percaya pengurusan izin pembangunan kafe seluas 900 meter persegi tersebut dapat diselesaikan.

    Karena merasa dirugikan, Fadil akhirnya mengalihkan pengurusan perizinan kepada pihak lain.

    "Setelah saya alihkan ke orang lain, sekarang KRK-nya sudah terbit. Saya berharap bangunan tersebut tidak disegel dinas terkait karena izin bangunannya masih dalam proses," ujarnya.

  3. 3. Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat

    IMG-20261104-WA0027.jpg
    Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan (Dok. Istimewa)

    Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan pemilik bangunan juga memiliki tanggung jawab karena telah memulai pembangunan sebelum PBG diterbitkan.

    "Walau demikian, pemilik bangunan mengaku sudah mengurus izinnya, tetapi dengan orang yang salah," kata Paul.

    Komisi 4 menyarankan Fadil melanjutkan pengurusan PBG hingga tuntas melalui pihak yang memiliki kompetensi dan legalitas jelas.

    Paul mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat.

    "Jangan lagi berhubungan dengan orang yang tidak jelas, yang mengaku sebagai kerabat Gubsu dan Wali Kota. Silakan berkonsultasi dengan Dinas Perkim. Nanti Dinas Perkim akan mengarahkan beberapa daftar konsultan resmi yang bisa mengurus PBG," tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Gomgom Gultom, mengatakan pihaknya memiliki sekitar 100 konsultan resmi yang dapat membantu masyarakat.

    "Kami akan memberikan 100 daftar nama konsultan resmi. Masyarakat tinggal memilih. Apabila nantinya ada konsultan yang ingkar, akan kami laporkan ke Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)," jelasnya.

    Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution dari Fraksi PAN, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang membawa nama pejabat.

    "Siapa pun yang membawa-bawa nama Wali Kota Medan ataupun Gubernur Sumatra Utara dalam pengurusan PBG harus diwaspadai. Jangan mudah percaya kepada oknum. Kantor pemerintah ini jelas dan mudah dicari, jadi masyarakat sebaiknya mengurus langsung ke Perkimcikataru atau menggunakan konsultan yang memiliki kantor dan bukti pembayaran yang jelas," katanya.

    Senada, anggota Komisi 4 Datuk Iskandar Muda dari Fraksi PKS meminta pimpinan dan dinas terkait membantu menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik percaloan dalam pengurusan PBG.

    "Jangan mengurus melalui media sosial atau calo yang tidak jelas. Gunakan konsultan yang memiliki kantor dan kuitansi sebagai bukti bahwa mereka memang berhak dan mampu mengurusnya," ujar Datuk.

Related Articles

See More