Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dana TKD Sumut Naik Jadi Rp6,3 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana
Ilustrasi uang (pexels.com/Defrino Maasy)
  • Pemerintah pusat menaikkan dana transfer ke daerah untuk Sumatera Utara menjadi Rp6,3 triliun pada 2026, naik signifikan dari Rp4,3 triliun sebelumnya.
  • Wakil Gubernur Sumut Surya menyambut positif tambahan anggaran ini karena dinilai penting untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana tanpa menunggu perubahan APBD.
  • Kebijakan ini juga memperluas penerima dana ke seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut, dengan fokus utama membantu korban bencana memasuki tahap pemulihan pascatanggap darurat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pemerintah pusat menambah dana transfer ke daerah (TKD) untuk Sumatera Utara pada 2026. Nilainya meningkat dari sekitar Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun.

Tambahan anggaran tersebut disambut positif oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya. Ia menilai dukungan fiskal ini sangat penting, terutama untuk membantu proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana di Sumut.

1. Wagub Sumut sambut baik tambahan anggaran

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat disampaikan Surya usai mengikuti sosialisasi penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Surya, tambahan dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Ia berharap regulasi penggunaan anggaran dapat segera diterbitkan agar dana bisa dimanfaatkan tanpa harus menunggu perubahan APBD.

"Ya kalau sudah ada regulasinya, kita bisa segera mengunakan dana itu tanpa menunggu tahapan Perubahan APBD," sebut Wagub.

2. Kebijakan pemerintah pusat untuk perkuat fiskal daerah

Ilustrasi anggaran (IDN Times/ Aditya Pratama)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyesuaian dana transfer tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI dalam rangka memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Selain itu, cakupan penerima dana juga diperluas. Jika sebelumnya hanya 18 daerah di Sumatera Utara yang bisa memanfaatkan dana tersebut, kini seluruh 33 kabupaten/kota dapat mengaksesnya.

"Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah," katanya.

3. Fokus pemulihan korban bencana di Sumut

Desa Bair, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang hilang setelah longsor menerjang desa yang berlokasi di perbukitan tersebut, pada November 2025 lalu. (Foto: Junaidin Zai/IDN Times)

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto mengatakan bahwa saat ini penanganan bencana di wilayah Sumatera sudah memasuki tahap transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.

Pada tahap ini, pemerintah fokus membantu korban agar dapat kembali menjalani kehidupan normal. Namun, validasi data korban di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah masih terkendala karena banjir bandang susulan pada awal tahun.

"Sebab harus menunggu rekomendasi dari Badan Geologi. Apakah hunian yang akan dibangun masuk zona berbahaya atau tidak," pungkasnya.

Editorial Team