Medan, IDN Times - Bank Indonesia telah membuka pelayanan penukaran uang baru untuk termin 1 dalam momen Lebaran hari raya idul Fitri tahun 2026.
Dilihat melalui Instagram Bank Indonesia Sumut, Bank Indonesia mengumumkan penukaran uang pada termin 1 ini mulai tanggal 19 Januari hingga 27 Januari 2026.
Masyarakat dapat memesan jumlah uang yang akan ditukarkan melalui website pintar.bi.go.id.
Uang baru dapat ditukar berdasarkan paket penukaran maksimal Rp 5,3 juta, dengan rincian 50 lembar uang Rp 50 ribu senilai Rp 2,5 juta, 50 lembar uang Rp 20 ribu senilai Rp 1 juta, 100 lembar uang Rp 10 ribu senilai Rp 1 juta, 100 lembar uang Rp 5 ribu senilai Rp 500 ribu, 100 lembar uang Rp 2.000 senilai Rp 200 ribu, dan 100 lembar uang Rp 1.000 senilai Rp 100 ribu.
Berikut jadwal dan layanan kas keliling yang tersedia.
