"Universitas Darma Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, tata kelola, dan pelayanan kepada seluruh stakeholders," tulis Pimpinan Universitas Darma Agung dalam penyataan resminya.
Mahasiswa Darma Agung Demo Tuntut Surat Pindah Kuliah dari Kampus

- Mahasiswa UDA di Medan berdemo menuntut surat rekomendasi pindah kampus agar masa studi tidak terganggu, di tengah perseteruan yayasan dan isu akreditasi.
- Massa menolak biaya tambahan Rp2 juta dan menyatakan pertemuan sebelumnya dengan rektorat gagal menghasilkan solusi; aksi sempat diwarnai saling dorong.
- Rektor Suwardi Lubis mengancam peserta demo dengan DO terkait tunggakan kuliah, memicu ketegangan; mahasiswa lalu berkonvoi ke LLDIKTI Sumut menyampaikan tuntutan.
Medan, IDN Times – Aksi saling dorong mewarnai demonstrasi sejumlah mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) di depan kampus UDA, Jalan dr. T.D. Pardede, Medan Barat, Jumat (28/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pihak rektorat menerbitkan surat rekomendasi pindah kampus. Mereka mengaku ingin segera pindah ke perguruan tinggi lain agar masa studi tidak terganggu. Buntut dari perseteruan pihak yayasan hingga soal akreditasi kampus.
1. Tolak beban biaya tambahan

Mahasiswa UDA melakukan aksi dengan bakar ban sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak kampus yang mengutip uang Rp2 juta untuk surat pindah ke kampus lain yang digelar di depan Biro Rektor, Jalan DR TD Pardede Medan (Dok. Romi for IDN Times) Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi di depan gerbang kampus. Mereka menolak adanya pembebanan biaya tambahan dari pihak rektorat pascapolemik internal Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA).
"Ini bukan tentang kita. Ini tentang orang tua kita di kampung yang susah payah mencari uang untuk biaya kuliah kita," ujar salah seorang orator aksi.
"Kami jelas menolak uang Rp2 juta yang diminta pihak kampus," tegas orator lainnya.
Mahasiswa juga mendesak Rektor UDA keluar menemui mereka. "Rektor, keluar kau.. jangan sembunyi di dalam," teriak peserta aksi.
"Pihak rektorat tidak mau bertanggung jawab. Mahasiswa disuruh bayar tapi tidak ada juga hasilnya," ujar salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
2. Mahasiswa akui pertemuan itu tidak menghasilkan solusi

Mahasiswa UDA melakukan aksi dengan bakar ban sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak kampus yang mengutip uang Rp2 juta untuk surat pindah ke kampus lain yang digelar di depan Biro Rektor, Jalan DR TD Pardede Medan (Dok. Romi for IDN Times) Mahasiswa mengaku telah menemui pihak rektorat sebelum berunjuk rasa. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan solusi.
"Kami tadi sudah menghadap pihak rektorat, bicara baik-baik, tapi belum ada juga solusinya. Makanya, kami demo sekarang," ujarnya.
Suasana sempat memanas ketika dua pengendara sepeda motor melintas sambil membunyikan klakson panjang. "Ini jalan umum. Mana izin polisinya," kata pengendara tersebut.
Mahasiswa kemudian mencegat dan menegaskan aksi telah mengantongi izin. "Ini sudah ada izinnya. Buktinya, ini ada polisi yang mengawal," jawab mahasiswa.
3. Rektor ancam DO, mahasiswa konvoi ke LLDIKTI

Mahasiswa UDA melakukan aksi dengan bakar ban sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak kampus yang mengutip uang Rp2 juta untuk surat pindah ke kampus lain yang digelar di depan Biro Rektor, Jalan DR TD Pardede Medan (Dok. Romi for IDN Times) Sekitar pukul 11.30 WIB, Rektor UDA Prof. Suwardi Lubis menemui mahasiswa di depan Biro Rektor. Ketegangan kembali terjadi saat mahasiswa meminta surat rekomendasi pindah karena telah membayar uang kuliah.
Namun, Suwardi justru menuding mahasiswa belum membayar uang kuliah dan mengancam akan mengeluarkan dari kampus.
"Kalian belum membayar uang kuliah dan yang ikut demo akan di-_drop out_ (DO)," ujarnya dengan nada tinggi.
Pernyataan itu memicu kemarahan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa siap menunjukkan bukti kwitansi pembayaran. Suwardi kemudian tampak mendorong salah seorang mahasiswa sehingga peserta aksi semakin berteriak.
Wakil Rektor III, Aripin Sihombing, segera melerai dan meminta seorang dosen membawa Suwardi masuk ke gedung Biro Rektor.
Tidak puas dengan jawaban pihak kampus, massa mahasiswa kemudian melakukan konvoi menuju Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatra Utara di Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Sunggal, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Berdasarkan Sertifikat Akreditasi BAN-PT Nomor 1617/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/X/2022, UDA menyandang status "Akreditasi Baik" yang berlaku sejak 6 September 2022 sampai dengan 6 September 2027. Sertifikat tersebut ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. pada 5 Oktober 2022.
UDA juga mengimbau seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi dari universitas.




















