Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Akreditasi Universitas Darma Agung Tak Pernah Dicabut, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kota Medan
Akreditasi Universitas Darma Agung Tak Pernah Dicabut, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Universitas Darma Agung Medan (Dok. Instagram @lilis_sandi_gulo)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Universitas Darma Agung menegaskan informasi akreditasi dari pihak luar tidak dapat dipercaya dan meminta publik merujuk pada kanal resmi rektorat serta yayasan.
  • UDA menyatakan status akreditasi saat ini berada dalam pemantauan karena pengajuan borang masih berlangsung, bukan berarti akreditasi institusi dicabut.
  • Berdasarkan sertifikat BAN-PT, UDA berstatus Akreditasi Baik untuk periode 6 September 2022 hingga 6 September 2027; kegiatan akademik dan penerimaan mahasiswa tetap berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times - Universitas Darma Agung (UDA) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait status akreditasi institusi. Pimpinan UDA menegaskan bahwa informasi mengenai akreditasi yang beredar dari pihak di luar universitas tidak dapat dipercaya.

Hal itu disampaikan melalui "Pernyataan Sikap" dan "Press Release" resmi yang diunggah di kanal media sosial @universitas.darma.agung.

"Informasi-informasi tentang Universitas yang dilakukan oleh pihak di luar UNIVERSITAS tidak bisa dipercaya. Informasi Resmi hanya dari Pihak Rektorat Universitas Darma Agung dan Yayasan Perguruan Darma Agung," tulis pernyataan sikap UDA.

Menindaklanjuti Surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 23 Tahun 2025, UDA menyampaikan 5 poin klarifikasi.

1. Status akreditasi perguruan tinggi UDA saat ini masih dalam Pemantauan

google.com/universitas darma agung
google.com/universitas darma agung

Pertama, status akreditasi perguruan tinggi UDA saat ini masih dalam Pemantauan (Kosong). Status tersebut bukan berarti akreditasi dicabut. Hal ini terjadi karena UDA saat ini sedang dalam proses pengajuan Borang Akreditasi.

Kedua, penilaian akreditasi belum dapat dilakukan apabila dokumen belum diajukan. Namun karena sistem BAN-PT melakukan pemantauan secara digital, sistem tersebut melaporkan hasil deteksi tidak ada peringkat akreditasi.

2. Proses akreditasi UDA masih berlangsung sesuai prosedur BAN-PT

IMG_20260510_191740.jpg
Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung, Hana Nelsri Kaban (screenshot YouTube Universitas Darma Agung)

Ketiga, proses akreditasi UDA masih berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di BAN-PT.

Keempat, kegiatan akademik dan operasional tetap berjalan normal. Untuk dosen, staf, dan mahasiswa tetap beraktivitas seperti biasa tanpa ada gangguan.

Kelima, penerimaan mahasiswa baru tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. UDA berkomitmen terus memberikan pendidikan berkualitas dan layanan terbaik.

3. Berdasarkan sertifikat akreditasi UDA menyandang status Akreditasi Baik sejak tahun 2022 hingga 2027

Pernyataan.jpeg
Pernyataan Resmi Universitas Darma Agung (Dok. Humas UDA)

Sebelumnya, berdasarkan Sertifikat Akreditasi BAN-PT Nomor 1617/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/X/2022, UDA menyandang status "Akreditasi Baik" yang berlaku sejak 6 September 2022 sampai dengan 6 September 2027. Sertifikat tersebut ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. pada 5 Oktober 2022.

UDA juga mengimbau seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi dari universitas.

"Universitas Darma Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, tata kelola, dan pelayanan kepada seluruh stakeholders," demikian pernyataan penutup dari Pimpinan Universitas Darma Agung.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More