Banda Aceh, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap Usman (65) warga Kampung Bantin Wih Pongas, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Aceh, Jaksa Madya Ali Rasab Lubis, mengatakan penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
“Ditangkap pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Ali Rasab, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
