Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bertemu Ombudsman, Imigrasi Sumut Beberkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat'
Diskusi Dengan Ombudsman, Imigrasi Sumut Beberkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” (Dok. Imigrasi Sumut)

Medan, IDN Times – Komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja dan koordinasi Ombudsman Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk mempererat sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara dan Ombudsman RI dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berintegritas.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sumatra Utara, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Ridha Sah Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Glora Adil Ginting, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Harapan Nasution, serta para pejabat struktural.

Sementara itu, dari Ombudsman RI hadir Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, S.H., M.H., bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara Herdensi Adnin, S.Sos., M.S.P., beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pelayanan keimigrasian, mulai dari peningkatan transparansi pelayanan kepada masyarakat, pengawasan terhadap keberadaan pengungsi warga negara asing, hingga optimalisasi pemanfaatan aplikasi M-Paspor sebagai bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara, Dr. Parlindungan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan keimigrasian terus berkembang sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Koordinasi ini menjadi ruang yang sangat penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi agar pelayanan keimigrasian semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sebagai landasan dalam setiap penyelenggaraan layanan keimigrasian.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang modern, terpercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat khususnya di wilayah Sumatra Utara.

Editorial Team

Related Article