Medan, IDN Times — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mencatat 19 peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara sepanjang April 2026. Dari jumlah tersebut, 13 kasus atau sekitar 68 persen disebut melibatkan aktor negara, baik sebagai pelaku langsung, pihak yang berkolaborasi dengan korporasi, maupun institusi yang dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hak korban.
Angka itu meningkat dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebesar 55 persen. BAKUMSU menilai tren tersebut menunjukkan memburuknya kualitas perlindungan HAM di Sumut dan menjadi peringatan serius bagi negara dalam menjalankan kewajibannya melindungi warga.
