Batam, IDN Times - Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol, berhasil diamankan petugas Imigrasi saat melintasi tempat pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (2/12/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman mengatakan, YZ diduga terlibat dalam sindikat judi online dan tindak pencucian uang.
"YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat dalam kelompok kriminal," kata Direktur Yuldi Yusman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (05/12/2024).