Potongan video pegawai Rutan Natal Derman Gultom yang mengarahkan ponselnya ke warga saat akan dijebloskan ke dalam sel Polsek Natal. (Foto Tangkapan Layar)
Pegawai Rutan Natal, Derman Gultom yang diduga menganiaya dan mengancam bunuh seorang santri Pesantren Musthafawiyah bernama Said Rahman, dikabarkan telah ditangkap dan masuk ke sel Polsek Natal pada Senin 20 September 2021 malam.
Kapolsek Natal AKP P Simatupang yang membenarkan perihal penangkapan DG. Keknian DG tengah menjalani pemeriksaan. "Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20/9/2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," katanya, Selasa (21/9/2021).
Sebelumnya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengakui kasus itu sudah ditangani pihaknya. "Mohon dukungan kepada semuanya untuk situasi tetap kondusif," kata Horas.