TNI AL di Riau Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia

- Lanal Dumai dan Posal Bengkalis menggagalkan pengiriman 4 PMI ilegal ke Malaysia.
- BP3MI Riau terus mengimbau agar masyarakat pergi bekerja ke Malaysia melalui jalur resmi.
- Empat PMI ilegal beserta pelaku berhasil diamankan dan kapal yang digunakan juga disita.
Pekanbaru, IDN Times - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Bengkalis, di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ke Malaysia.
Pengungkapan tersebut hasil dari koordinasi antara Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dengan Lanal Dumai.
"Dari hasil koordinasi ini, Lanal Dumai dan Posal Bengkalis berhasil menggagalkan pengiriman 4 orang calon PMI ke Malaysia secara non prosedural atau ilegal," ujar Kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Dengan adanya pengungkapan tersebut, dilanjutkan Fanny, BP3MI Riau terus mengimbau kepada masyarakat, agar harus melalui jalur resmi dan mematuhi peraturan jika ingin pergi bekerja ke Malaysia. Pasalnya, sudah ada kasus yang menewaskan PMI ilegal ditembak oleh aparat Malaysia.
"Seharusnya, dari kasus kemarin, memberikan efek jera bagi pelaku atau orang yang berangkat ke Malaysia secara ilegal," lanjutnya.
1. PMI ilegal berasal dari Riau, Sumut dan Jatim

Diterangkan Fanny, keempat PMI ilegal tersebut diantaranya dua orang wanita dan 2 laki-laki. Kedua wanita itu berinisial Devi Mardasari (26) dan Sutresni (41). Devi merupakan warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Sedangkan Sutresni warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Dua orang lainnya laki-laki yakni berinisial Ranto (28) dan Abdul Rasid (33). Ranto warga Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Abdul warga asal Kelurahan Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
"Rencananya hari ini mereka mau diserahterimakan di P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Dumai," terangnya.
2. Tangkap seorang pelaku yang berperan sebagai tekong kapal

Dalam pengungkapan itu, Lanal Dumai dan Posal Bengkalis menangkap seorang pelaku berinisial Nuryanto alias Kasul (50). Warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis itu, berperan sebagai tekong kapal atau orang yang membawa PMI ilegal ke Malaysia.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diproses di Polres Dumai," tutur Fanny.
Dari hasil interogasi sementara, Kasul mengaku telah terlibat pengiriman PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut Selat Malaka sejak tahun 2020. Dari jasanya itu, ia menerima upah sebanyak 2000 Ringgit Malaysia per orang PMI ilegal.
"Pelaku menerima upah sebesar 2000 Ringgit Malaysia per orang PMI ilegal," jelas Fanny.
3. Begini kronologi pengungkapan

Masih dalam pengungkapan tersebut, Fanny menjelaskan, awalnya pada hari Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, pihaknya berkoordinasi dengan Lanal Dumai dan Posal Bengkalis terkait informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di rumah NO alias Kasul, di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan informasi itu, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas TNI AL dan Posal Bengkalis bersama perangkat desa mendatangi lokasi penampungan.
"Di dalam rumah itu, petugas menemukan keempat PMI ilegal tersebut yang hendak dikirim ke Malaysia, serta si tekong kapal tersebut," jelasnya.
Selain mengamankan 4 PMI ilegal dan pelaku, aparat juga mengamankan sebuah kapal yang dipakai untuk mengantarkan para PMI ilegal ke Malaysia.
"Barang bukti satu unit speedboat bahan fiber dengan mesin 40 PK dan satu unit handphone," tambah Fanny.