Profil Khamozaro, Hakim Tipikor PN Medan yang Tangani Kasus Topan Ginting

- Khamozaro Waruwu, hakim PN Medan, memiliki riwayat pendidikan dari SD hingga gelar S3 hukum
- Khamozaro memulai karirnya sebagai staf di PTUN Padang sebelum menjadi hakim tingkat pertama di berbagai pengadilan
- Saat ini, Khamozaro bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Medan khusus tipikor
Medan, IDN Times - Nama Hakim kawakan di Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, belakangan mencuat. Hal ini menyusul musibah rumah pribadinya yang mengalami kebakaran pada Selasa (4/11/2025) silam.
Kamar utama milik Khamozaro yang menyimpan berkas-berkas penting ludes terbakar. Selain itu perhiasan milik istri dan perkakas lainnya juga tak bisa diselamatkan lagi. Kini penanganan kasus kebakaran dipercayakan Khamozaro kepada petugas berwajib. Polisi nantinya akan menyimpulkan apakah rumah Khamozaro murni terbakar atau sengaja dibakar.
Khamozaro sendiri adalah ketua Majelis Hakim yang memimpin kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 2 ruas jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu. Menariknya, sehari setelah insiden kebakaran, Hakim Khamozaro tetap datang di persidangan dan memimpin sidang tuntutan.
IDN Times merangkum profil Hakim Khamozaro Waruwu yang telah berkiprah di dunia hukum sejak tahun 1993. Kini pria berusia 56 tahun itu telah mantap menetap di Pengadilan Negeri Medan sejak 2022.
1. Riwayat pendidikan Khamozaro Waruwu, dari bangku SD pulau terluar sampai rengkuh gelar S3 hukum

Hakim Khamozaro lahir di pulau terluar Sumut yakni Nias pada tahun 1969. Sejak SD sampai SMA, ia bersekolah di Nias dan tinggal bersama keluarganya.
SD Moawo di Lahomi menjadi tempat pertama kali ia memulai pendidikannya. Khamozaro kecil lalu melanjutkan pendidikan tingkat SLTP sederajat di SMP Kristen BNKP Lahewa dan SMA Katolik Xaverius Gunungsitoli.
Seolah tak berpuas menuntut pendidikan di bangku SMA, Khamozaro merantau ke tanah Minang. Ia mencoba peruntungan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang. Pada 5 November 1996 ia resmi merengkuh predikat Sarjana Hukum.
Khamozaro semakin cinta dengan dunia hukum dan memutuskan untuk terbang kembali ke Sumatera Utara. Di Medan tepatnya di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Khamozaro memulai studi S2-nya. Pada 9 November 2009 ia resmi mendapat gelar Magister.
Di universitas yang sama, Khamozaro bertekad melanjutkan studinya lagi. Ia akhirnya berhasil menuntaskan pendidikan di S3 Hukum pada 13 Februari 2025.
2. Khamozaro memulai karir di dunia hukum sebagai staf di PTUN Padang

Pada tahun 1994 Khamozaro Waruwu mulai terjun di dunia kerja. Ia mengawali karir sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Di sini Khamozaro sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jejak karirnya sebagai hakim alih-alih dimulai pada tahun 2000, 6 tahun setelah ia berkiprah menjadi staf di PTUN Padang. 1 Februari 2000 Khamozaro dipercaya menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Basung. 6 tahun setelahnya, ia berpindah sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Lalu pada tahun 2009, ia berkiprah di Riau sebagai Hakim Pengadilan Negeri Riau.
Setelah bertugas beberapa tahun, Khamozaro Waruwu mendapat jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat pada tahun 2012. Menariknya, 2 tahun setelahnya Khamozaro dipercaya menempati posisi sebagai Ketua Pengadilan.
Di Kalimantan, Khamozaro tak begitu lama menjabat. Ia kembali menyeberang ke kampung halamannya yakni Gunung Sitoli, Sumatera Utara. Ia dipercaya sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2014.
3. Kini Khamozaro Waruwu bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Medan khusus tipikor

Pada awal tahun 2016, Khamozaro kembali menetap di Riau. Di sana ia menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Tahun-tahun berikutnya, karir Khamozaro semakin topcer menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat lalu dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Tahun 2022 hingga sekarang, Khamozaro telah mantap ke Kota Serambi Deli. Di Pengadilan Negeri Medan ini, ia menjadi Hakim Tingkat Pertama yang menyelesaikan persoalan-persoalan tipikor. Ia juga mendapat penghargaan Satya Lancana Karya Satya.
Sejumlah kasus korupsi telah ditangani Hakim Khamozaro. Termasuk kali ini pria berambut plontos dan berkumis tebal itu menangani perkara korupsi 2 ruas Jalan di Sipiongot yang menyeret nama Kadis PUPR, Topan Obaja Ginting.


















