Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tersangka Pembunuhan Perempuan yang Dibuang di Kebun Tebu Ditangkap 

Tersangka Pembunuhan Perempuan yang Dibuang di Kebun Tebu Ditangkap
Edy Subayu selaku pelaku pembunuhan seorang perempuan di kebun tebu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Share Article

Deli Serdang, IDN Times - Jasad seorang perempuan yang ditemukan di kebun tebu, Desa Sukamaju, Sunggal, kasusnya menemui titik terang. Perempuan yang diidentifikasi bernama Risma Yunita (30) dinyatakan oleh polisi sebagai korban pembunuhan.

Pelakunya ialah Edy Subayu (39), pacar dari Risma Yunita yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi daring. Edy membuang jasad Risma ke kebun tebu dekat dengan tumpukan sampah.

Tersangka sempat melarikan diri ke Aceh dengan membawa sepeda motor korban beserta uang dan sejumlah perhiasan. Namun pada akhirnya, sehari setelah penemuan jasad itu tersangka Edy ditangkap.

1. Tersangka membunuh korban di kosnya, lalu membuangnya di kebun tebu dekat tumpukan sampah

Pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan membenarkan bahwa jasad perempuan yang ditemukan warga di kebun tebu PTPN merupakan korban pembunuhan. Saat ditemukan di semak-semak, jasad Risma masih memakai helm dan jaket miliknya.

"Di tempat ini (kebun tebu) adalah lokasi pembuangan mayat perempuan Risma Yunita (31) yang ditemukan di tempat ini. Dia meninggal dalam kondisi terdapat tanda-tanda kekerasan di batang lehernya," kata Gidion, Sabtu (22/3/2025) sore.

Dari kejadian tersebut Polsek Sunggal melakukan penyelidikan bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan. Gidion mengatakan bahwa pihaknya juga menghimpun penyelidikan berbasis digital sehingga dapat mengidentifikasi bahwa tersangka adalag Edy Subayu, warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

"Korban dicekik. Dan ternyata pelaku sudah mempunyai niat 3 hari sebelum peristiwa ini terjadi. Ia melakukannya di indekos, korban dibekap. Setelah dibunuh, sempat dibawa keliling dengan mengendarai sepeda motor. Jadi korban ini dibonceng menggunakan sepeda motor, posisi tangannya dilingkarkan ke badan tersangka. Kemudian korban lunglai sampai kakinya terseret ke aspal. Sempat ditegur warga sesama pengguna jalan," lanjut Gidion.

2. Sempat lari ke Aceh, tersangka ditangkap dan terancam hukuman 20 tahun penjara

Lokasi ditemukannya jasad seorang perempuan bernama Risma (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Lokasi ditemukannya jasad seorang perempuan bernama Risma (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes Medan membeberkan bahwa motif tersangka Edy membunuh Risma adalah ingin menguasai dan merampas harta bendanya. Seperti cincin, sepeda motor, 2 handphone, anting emas, dan uang tunai. 

"Tahun 2024 pelaku mengenal korban melalui media sosial, aplikasi Tantan. Kemudian korban dan pelaku menjalin hubungan asmara. Korban meminta kepada pelaku untuk dinikahi, namun pelaku belum bersedia. Kemudian oleh pelaku timbul niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dan pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025. Pelaku menjemput korban ke rumahnya dan membawa korban ke kos di Desa Medan Krio," beber Gidion.

Tersangka Edy ditangkap oleh polisi di provinsi Aceh. Ia melarikan diri dengan sepeda motor milik korban yang ia bawa.

"Kita lakukan penangkapan di Aceh Tamiang. Terhadap tersangka dikenakan pasal 340 subsider 338, 365, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.

3. Korban dan tersangka punya hubungan asmara, kenal melalui aplikasi kencan

Edy Subayu selaku pelaku pembunuhan seorang perempuan di kebun tebu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Edy Subayu selaku pelaku pembunuhan seorang perempuan di kebun tebu (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu tersangka Edy membenarkan bahwa ia sudah setahun mengenal korban. Mereka berkenalan saat Edy masih bekerja sebagai tukang bangunan di Sumatera Barat.

"Kenal dari aplikasi Tantan. Iya (komunikasi) kemudian tukaran nomor, kenal. Terus dia menantang saya 'udah siap berumah tangga?' Saya jawab 'siap'. Kemudian dia minta bulan 5 tahun 2025 menikah," aku Edy.

Mereka berdua saling bertukar informasi. Termasuk korban yang mengetahui bahwa Edy merupakan seorang tukang bangunan.

"Waktu itu saya bilang posisi saya masih di Padang, masih kerja bangunan. Di bulan 10 tahun 2024 dia minta saya pulang. Saya bilang masih ada kerjaan. Gak jadi pulang, begitu juga di bulan 12. Lalu bulan Februari tahun 2025 saya pulang. Saya sampai Medan, terus kami berjumpa," ceritanya.

Diduga karena konflik asmara, 3 hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Edy mengaku ia sudah memiliki niat mencelakai korban. Risma dibunuh hari Jumat tanggal 21/3/2025 setelah dicekik oleh Edy.

"Saya mencekik aja. Bawa ke rumah, terus saya bekap. Gak ada yang lain-lain (termasuk melakukan hubungan)," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Gedung Sekolah Rakyat Medan 90 Persen Rampung, Tampung 270 Siswa SD-SMA

15 Jun 2026, 17:05 WIBNews