Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Kapolres Tapsel Akui Jembatani Pertemuan Topan Ginting dan Akhirun

IMG_20251001_144924.jpg
Sidang saksi kasus korupsi Jalan Sipiongot (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Eks Kapolres Tapsel mengakui memfasilitasi pertemuan antara terdakwa dengan Kadis PUPR Sumut
  • Pertemuan membahas izin galian C dan reklamasi, Yasir berperan penting dalam jembataninya
  • Hakim menegur Yasir karena tugasnya hanya melakukan pengamanan, bukan menjembatani pertemuan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Sidang saksi kasus korupsi jalan di Sipiongot menyeret nama eks Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi. Berpakaian serba hitam, ia mengikuti sidang sebagai saksi dengan dua terdakwanya merupakan bapak dan anak, yaitu Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT. Dalihan Natolu Group dan Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT Rona Namora.

Bersama Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, keduanya terjerat korupsi kasus peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Sipiongot–Batas Labuanbatu dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot. Di mana dalam kongkalikong itu memaksa tender harus dimenangkan PT. Dalihan Natolu.

1. Kapolres Tapsel akui Akhirun datang kepadanya meminta dijembatani bertemu dengan Topan Ginting

IMG_20251001_144904.jpg
Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir jadi saksi kasus korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

AKBP Yasir duduk bersama 2 saksi yang lain mengikuti persidangan kasus korupsi jalan, Rabu (1/10/2025) di Pengadilan Negeri Medan. Ia menyampaikan sejumlah kesaksiannya terutama saat Akhirun datang kepadanya untuk meminta tolong.

"Kita dijumpai Haji Akhirun karena katanya beliau mau mengurus galian C miliknya yang sudah lama tak terurus. Kami tak menguasai medan. Kami waktu itu berkoordinasi. Karena kami tak punya pengalaman, jadi setahu kami dari polsek setempat, bahwa yang menguasai medan memang Haji Akhirun dan anggotanya," kata Yasir saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pada pertemuan itu, Yasir memang masih menjabat sebagai Kapolres Tapsel. Akhirun meminta Yasir untuk mempertemukannya kepada Topan Obaja Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumut.

"Pak Haji (Akhirun) minta bantuan bertemu dengan Pak Topan. Setelah itu sekitar dua mingguan, ketika saya ada tugas ke Polda, saya bilang kalau Pak Haji mau ketemu Topan, ayo kita ketemu," lanjutnya.

2. Pertemuan Topan Ginting dan Akhirun disebut Yasir hanya membahas soal galian C dan reklamasi

IMG_20251001_144924.jpg
Sidang saksi kasus korupsi Jalan Sipiongot (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Pertemuan antara Topan dengan Akhirun pada akhirnya terkabul. Yasir berperan penting dalam pertemuan yang terjadi di Kota Medan itu.

"Pak Haji Akhirun meminta tolong sama Pak Topan secara teknis apa yang kurang dari perizinan galian C milik beliau, saya gak ingat perusahaannya. Sekitar 15 menit saya ikuti bahas tentang galian C. Setelah itu saya pergi salat Ashar, sampai magrib saya di situ. Tak tahunya Pak Haji sudah di Masjid. Saya tanya apakah sudah siap? Kata beliau sudah," aku Yasir.

Seminggu berikutnya, Yasir kembali menjembatani pertemuan Topan dan Akhirun. Sebab Akhirun mengeluh karena izin galian C miliknya belum juga keluar.

"Di City Hall dekat Aston, pada akhirnya kami ketemu. Saya masuk waktu itu Topan sudah ada bersama orang lain, saya gak kenal. Tak lama Pak Haji Akhirun juga datang. Ketika itu mereka berdebat soal izin galian C itu. Yang saya dengar masalah pembayaran uang reklamasi. Ada perbedaan pendapat waktu itu. Pertemuannya kurang lebih satu jam. Pada pukul 9 malam saya sudah pulang," rincinya.

3. Hakim: tugas Kapolres melakukan pengamanan, bukan cawe-cawe

IMG_20251001_144950.jpg
Momen saat jaksa penuntut umum menyerahkan bukti-bukti (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Yasir mengakui apa yang ia lakukan dengan menjembatani pertemuan Topan dan Akhirun di luar tugasnya. Namun Yasir mengatakan bahwa dalam hal ini ia hanya berniat membantu saja.

"Ya begitulah, kadang saya dimintai tolong. Saya sudah kenal dengan Topan. Saya membantu siapa saja yang minta bantuan. Memang bukan tugas saya. Tapi saya rasa berbuat baik memang tugas saya. Tidak ada saya motivasi lain," sebut eks Kapolres Tapsel itu.

Hakim Ketua, Khamozaro Waruwu, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Yasir merupakam dugaan cawe-cawe. Sikap itu disebutnya sama sekali tak menunjukkan tugas seorang Kapolres.

"Kalian sudah memulai mencoba membangun sebuah narasi. Saudara ini Kapolres. Apa saja tugas Kapolres? Cawe-cawe? Bukan kan? Saudara bertemu Akhirun, baru mempertemukan dengan Topan. Itu tugas Kapolres? Kita fokus tugas saudara dengan pengamanan. Apakah ada tugas itu? Patut diduga dari banyaknya petunjuk, tak ada tugas dan hubungan kerja di sana. Tapi saudara alih-alih mau," tegas hakim.

Khamozaro mengaku miris ketika melihat isi dakwaan. Di mana Yasir berperan dalam sejumlah pertemuan tersebut. Apa motif di balik ini semua disebut Khamozaro masih diselidiki pihaknya.

"Sedih, loh. Saudara punya karir ke depan dan dari seorang Akpol juga. Hanya karena masalah ini (tersandung). Seperti kasus offroad, kemarin ada saksi sekuriti dia bilang ketika Gubernur ke lapangan, pengusaha membiayainya. Nanti kita tanya kepada pihak terkait. Tapi saudara tak bisa menghindar, ini fakta. Ini jauh dari tugas saudara. Bayangkan ke Kadis PUPR Sumut anda memelas minta ketemu hanya karena saudara Akhirun. Makanya kami menggali motif di balik ini," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Eks Kapolres Tapsel Akui Jembatani Pertemuan Topan Ginting dan Akhirun

01 Okt 2025, 15:09 WIBNews