Dibuntuti dari Aceh hingga Karo, 2 Kurir 255 Kg Ganja Diringkus

1. Berawal dari informasi warga, tim membuntuti mobil hingga Kabupaten Karo

Informasi masyarakat mengenai pergerakan ganja dari Aceh menuju Medan langsung ditindaklanjuti oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut. Tim melakukan penyelidikan di sepanjang jalur Aceh–Medan hingga menemukan kendaraan yang dicurigai.
“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi (15/11/2025).
2. Dua kurir Aceh dibayar Rp50 juta, ganja diangkut pakai Terios putih

Dua pria berinisial BZ (23) dan S (38) ditangkap dalam operasi tersebut. Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan ganja ke Medan. Mereka menggunakan mobil Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BL 1163 SA untuk membawa 8 karung berisi 255 balpres ganja.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua ponsel, satu tas sandang, serta mobil yang digunakan sebagai alat angkut.
3. Polisi buru pemilik barang, diduga dikendalikan warga Nagan Raya

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kurir menyebut seseorang berinisial U, warga Nagan Raya, sebagai pihak yang memberi perintah. Polisi memastikan penyelidikan masih berjalan dan jaringan pengendali akan terus diburu.
“Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” katanya.


















