Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai resmi menetapkan pasangan Juliadi-Amir Hamzah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 1/PL.02.7-Kpt/1275/Kota/I/2021 tanggal 21 Januari 2021, tentang Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai tahun 2020.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, Kamis (21/1/2021).
