ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Riza mengatakan, tersangka Arjun adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Dia juga sudah pernah dua kali ditembak dan dua kali dihukum dalam kasus yang sama.
"Tersangka ini terbilang bandel dan sudah dua kali kena tembak pada kaki kiri kananya pada tahun 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga bahkan semakin bringas," jelas Iptu Riza.
Arjun juga baru menghirup udara segar karena program asimilasi COVID-19 awal 2020. Dia tercatat sudah melakukan perampokan dengan kekerasan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Namun laporan polisi yang kami terima hanya tiga, terakhir perampokan terhadap salah seorang Komisioner Panwaslih Medan Belawan,” ungkapnya.