Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Binjai, 6 Orang Ditangkap

Binjai, IDN Times - Pihak kepolisian terus bergerak membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, Sumatera Utara.
Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dibantu Badan Narkotika Nasional (BNNK), Subdenpom 1/5-2 dan Sat Pol PP Kota Binjai, kembali menggerebek lokalisasi di Dusun Banrejo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (21/2/2022) sore.
1. Lakukan tes urine, sebanyak 6 orang dibawa tim gabungan

Dalam operasi yang dilakukan kali ini, tim gabungan mengangku 6 orang yang diduga mengkonsumsi narkoba di lokasi.
"Saat ini, kita masih periksa test urine dulu dan data. Hasilnya nanti akan kita umumkan kembali," kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Firman Immanuel Perangin-angin.
2. Beberapa barang bukti diamankan petugas gabungan dari lokasi

Selain mereka, Firman menambahkan petugas gabungan juga mengamankan ratusan barang bukti berupa korek api gas yang sudah dimodifikasi, plastik klip, handphone dan alat isap sabu-sabu (bong).
"Kita terus bertekad untuk membersihkan narkoba di Kota Binjai dan wilayah hukum kita. Masyarakat jangan takut, laporkan peredaran narkoba, kita akan sikat," kata perwira yang pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Langkat ini.
3. Penggerebekan berawal melalui layanan publik call center 110

Kabag Ops Kompol Agung Basuni menjelaskan, penggerebekan kali ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan publik call center 110.
"Itu layanan gratis dan bisa diakses melalui handphone dan akan langsung ditindaklanjuti melalui perencanaan yang matang agar hasilnya maksimal," tegasnya, didampingi Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
















