PNS yang Bakar Pencuri Ubi Ditangkap, Ternyata Kepala Sekolah

Medan, IDN Times - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemkab Deli Serdang berinisial HR, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Ia terbukti melakukan pembakaran terhadap seorang pencuri ubi yang datang kepadanya untuk meminta maaf.
Kini, HR sudah diboyong ke kantor polisi bersama temannya berinisial AM yang ikut berperan dengan menodongkan pistol. Setelah diselidiki lebih dalam, terungkap bahwa HR merupakan seorang Kepala Sekolah di Tembung, Deli Serdang.
1. PNS yang bakar pencuri ubi pakai bensin sudah ditangkap polisi, ternyata merupakan seorang kepala sekolah

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan 2 orang tersangka sudah diamankan Polsek Medan Tembung terkait kasus pembakaran pencuri ubi. Salah satunya ialah pria berinisial HR.
HR merupakan PNS aktif Pemkab Deli Serdang. Saat ini, HR menjabat sebagai Kepala Sekolah salah satu SD yang ada di Tembung, Deli Serdang.
"Untuk saat ini tersangka ada 2. Ada AM dan HR. Saksi-saksi sudah kita periksa. Kita hanya menginformasikan dari data yang kita dapat. Setiap informasi yang ada akan kami dalami. Apakah itu benar atau tak benar," kata Ferry kepada IDN Times, Rabu (13/8/2025).
Kedua tersangka memiliki perannya masing-masing. AM melakukan penodongan senjata terhadao korban, sementara HR yang melakukan pembakaran dengan menyiram korban menggunakan bensin.
"Informasinya AM ini sipil (pemilik senjata). Sekarang sudah diamankan. Untuk sementara seperti itu, dan kasus ini ditangani oleh Polsek Medan Tembung. Dari alat bukti yang ada, sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Seperti alat pembakar dan bahkan baju, sudah kami sita semua. Pistol masih dalam pendalaman," lanjutnya.
2. Kata Kabid Humas Polda Sumut soal dugaan keterlibatan anggota Brimob

Ferry menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 6 Agustus silam. 2 orang warga bernama Andika dan Jefri Santoso mendatangi HR dan AM untuk meminta maaf karena sudah mencuri ubi di kebun mereka.
Namun karena terlampau kesal, kedua pelaku justru melakukan penganiayaan. Andika dan Jefri dipisahkan dari tempatnya masing-masing untuk dianiaya. Bahkan dalam insiden ini Andika disiram bensin dan dibakar oleh pelaku HR yang berstatus PNS. Sementara Jefri hanya dikeroyok dan dipukul.
Dalam peristiwa ini, seorang anggota Brimob Polda Sumut bernama Bripka ER yang bertugas sebagai Seksi Kesjas, namanya turut terseret. Ferry menjelaskan bahwa Bripka ER tidak terlibat peristiwa pembakaran itu. Bripka ER tiba saat korban sudah dibakar.
"Korban diduga dianiaya dan dipukul terhadap pelaku-pelaku yang juga dikatakan ada keterlibatan personel Polri. Kami jelaskan bahwa pelaku yang menodongkan senjata adalah AM, bukan anggota kami. Sedangkan pelaku pembakaran adalah HR. Anggota kami, ER, benar dia dari satuan Brimob Polda Sumut. Tapi yang bersangkutan tiba di lokasi saat kejadian itu sudah selesai. Dia tiba di lokasi karena dihubungi oleh HR," beber Ferry.
Kabid Humas Polda Sumut membenarkan bahwa Bripka ER sempat merasa kesal karena ternyata tetangganya bernama Jefri Santoso lah yang melakukan aksi pencurian itu. Sehingga ER sempat menempeleng Jefri.
"Pengaduan ER dia kesal karena melihat tetangganya berbuat lagi tindak pidana pencurian. Yang bersangkutan datang, langsung menempeleng. Jadi personel kami tak melakukan penodongan, penganiayaan, atau pembakaran korban. Dia tiba setelah kejadian pembakaran, dia hanya menempeleng korban (Jefri)," ungkap Ferry.
3. Bripka ER diperiksa usai menempeleng pencuri ubi di ladang

Meskipun tidak terbukti melakukan pembakaran, Bripka ER tetap akan diperiksa. Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau, membenarkan kabar pemeriksaan ini.
"Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota kami, menempeleng korban, kami melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami akan amankan, periksa, dan sesuaikan dengan prosedur yang ada," sebut Rantau.
Ia membenarkan bahwa Bripka ER dan korban Jefri bertetangga. Bahkan sudah sama-sama saling mengenal.
"Ini (diamankan) karena menampar tadi, walaupun dia datang setelah peristiwa pembakaran terjadi. Sebab anggota kami saat kejadian sedang melaksanakan apel di markas Sampali. Dia tak di TKP saat kejadian pembakaran dan penodongan senjata," pungkasnya.