Perempuan di Simalungun Nekat Gelapkan 8 Mobil Rental

Simalungun, IDN Times – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun menjadi terduga pelaku penggelapan delapan unit mobil. Dia menggelapkan mobil itu dengan modus menyewa untuk pembangunan jalan tol.
Saat ini, IRT berinisial ASH (48) tengah diburu polisi. Saat ini, polisi sudah menyita barang bukti 4 unit mobil milik Begin Girsang (47) korban penipuan itu.
1. Mobil yang disewa malah digadaikan

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kejadian ini bermula saat ASH menyewa mobil milik Begin pada 26 Januari 2025. Pelaku mengatakan delapan mobil yang disewanya akan dipergunakan untuk pengadaan alat transportasi pembangunan jalan tol.
“Bukan dipergunakan, mobil itu digadaikan oleh pelaku,” ujar Verry dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
2. Polisi menyita mobil dari rumah tempat gadai

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Mereka kemudian menemukan empat unit mobil di rumah seorang berinisial JLT di kawasan Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/2/2025). Dia diduga sebagai orang yang menerima mobil untuk digadaikan.
“Kami menyita empat unit mobil sebagai barang bukti. Kami masih mencari barang bukti lainnya,” kata Verry.
3. Polisi masih memburu pelaku

Saat ini, penyelidikan masih berlanjut. Polisi masih memburu keberadaan ASH.
“Kami masih mencari keberadaan pelaku. Jika sudah diketahui akan ditangkap,” pungkasnya.