Pra Rekonstruksi Meninggalnya IRT di Medan, Polisi Belum Ungkap Siapa Tersangka

Medan, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan berinisial FS (42 tahun) pada Rabu (10/12/2025) ditemukan tewas di kediamannya. Tubuh perempuan 41 tahun itu terdapat sejumlah luka tusuk hingga membuat darahnya berceceran di lantai dan dinding kamar.
Sebelumnya mencuat dugaan bahwa yang membunuhnya ialah anak bungsunya sendiri yang masih berumur 12 tahun. Hingga pada Minggu (14/12/2025) siang, polisi melakukan pra rekonstruksi secara tertutup di rumah berlantai dua itu untuk memeragakan sejumlah adegan tindak pembunuhan yang masih dirahasiakan siapa tersangkanya.
1. Pra rekonstruksi kedua digelar di rumah korban dengan memeragakan adegan sesuai dengan fakta yang terjadi

Masyarakat dan pengguna jalan terpantau ramai menyaksikan proses pra rekonstruksi dari pagi sampai siang hari. Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa pra rekonstruksi ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dihelat di Mako Polrestabes Medan.
"Kurang lebih 6 jam, tim telah melaksanakan pra rekonstruksi kedua. Pra rekonstruksi pertama, sudah dilakukan di lokasi pengganti dengan pemeran pengganti di Mapolrestabes Medan," kata Calvijn, Minggu (14/12/2025) siang.
Di rumah berlantai dua tempat korban dan keluarganya tinggal, Polrestabes Medan turut menghadirkan psikolog hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka enggan terburu-buru menuntaskan kasus yang senter dikaitkan dengan anak berusia 12 tahun ini.
"Pagi tadi sampai dengan siang ini, kami melakukan pra rekonstruksi kedua, dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya. Dengan para pendamping, dalam hal ini didampingi oleh psikolog, dan didampingi oleh Dinas Perlindungan Anak, dan pihak-pihak terkait lainnya terhadap penanganan kasus ini," lanjutnya.
2. Sebanyak 43 adegan diperagakan

Dalam pra rekonstruksi tertutup itu, setidaknya ada puluhan adegan diperagakan. Calvijn berharap dari pra rekonstruksi yang digelar mampu menguak fakta yang sebenarnya.
"Setidaknya ada 43 adegan yang tadi kita lakukan pra rekonstruksi. Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyidikan dan proses penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan," rincinya.
Di samping pra rekonstruksi yang kami laksanakan hari ini, polisi turut melakukan proses penggeledahan. Calvijn menyebut ada beberapa barang-barang yang pihaknya bawa untuk didalami.
"Sampai saat ini, saya hanya bisa menjelaskan itu saja. Tim masih melakukan proses penyelidikan dan proses penyidikan lanjutan sambil menunggu hasil pemeriksaan asesment psikolog anak berhadapan dengan hukum," beber Kapolrestabes Medan.
3. Polisi minta publik bersabar, fakta akan diungkap dalam waktu dekat

Calvijn berharap dalam minggu ini fakta akan terkuak. Agar secara terang benderang bisa dikompulir dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
"Perlu diingat, tolong bersabar, tolong kita jaga juga secara bersama kasus ini. Karena kami menangani anak yang berumur 12 tahun 37 hari pada saat kejadian tersebut. Kami mohon kerjasamanya, secepatnya apabila kasus ini sudah bisa layak kami sampaikan, kami akan sampaikan di kesempatan yang baik," titah Calvijn.
Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) mengaku kecewa melihat masifnya pemberitaan yang menyebarkan foto sang anak secara fulgar. Sebab selain belum adanya penetapan tersangka, menyebarkan foto anak juga merupakan suatu yang melanggat etik.
"Tolong jangan disebarkan foto anak, karena itu bagian dari perlindungan anak, ya. Kalau foto-foto anak itu jangan. Dalam kasus ini, kita akan selalu ada. Saat ini kondisi sang anak sehat, bagus," pungkasnya.

















