Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Syok, ABK Belawan Dituntut Mati Kasus Penyelundupan Narkoba 1,9 Ton

IMG_20260213_123211.jpg
Sulaiman selaku ayah kandung terdakwa narkotika yang dituntut mati bernama Fandi Ramadhan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times – Nama terdakwa kasus penyelundupan 1,9 ton sabu di Batam, Fandi Ramadhan bin Sulaiman, mendadak mencuat usai aksi viralnya bersujud di kaki sang ibu. Pria asal Medan Belawan yang bertugas sebagai penanggung jawab mesin kapal asing itu, dituntut Jaksa dengan hukuman mati.

Namun, kepada awak media Fandi mengatakan bahwa hukum di Indonesia tidak adil, lantaran dalam kasus ini ia mengaku tak tahu apa-apa. Begitu pula dengan keluarga Fandi yang mengklaim bahwa anak sulung mereka hanya bertugas mengurus mesin kapal saja. Bahkan ia tidak tahu bahwa puluhan kardus yang mereka angkat pada Mei 2025 silam, berisi 1,9 ton narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Negeri Gajah Putih, Tailan.

1. Keluarga ABK asal Belawan syok mendengar tuntutan mati anaknya

IMG_20260213_122201.jpg
Sulaiman selaku ayah kandung terdakwa narkotika yang dituntut mati bernama Fandi Ramadhan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Fandi merupakan anak sulung seorang nelayan tradisional di Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan. IDN Times berkesempatan menjumpai ayah kandungnya bernama Sulaiman, di tengah situasi syok mereka mendengar tuntutan yang dialamatkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Di rumah sederhana berlabel “bantuan pemerintah 2024”, Sulaiman duduk di atas semen dengan anak bungsunya yang belum bersekolah. Sembari menjaga si bungsu, Sulaiman tak urung menceritakan betapa syoknya ia kala mendengar tuntutan mati Fandi di Pengadilan Negeri Batam. Sementara istrinya sedang berada di Batam masih setia mendampingi kasus ini.

“Anak saya Fandi hanya bertugas di bagian mesin kapal. Dia sama sekali tidak mengetahui benda yang diangkat mereka di kapal itu. Setelah ditangkap, setelah penggerebekan oleh BNN dan Bea Cukai, baru tahu itu bendanya adalah sabu-sabu. Jadi begitu sedih kami setelah mendengar tuntutan mati dari Jaksa,” ujar Sulaiman kepada IDN Times, Jumat (13/2/2026) sore. Air matanya berderai dan sesekali diseka menggunakan lengan bajunya.

Narkotika jenis sabu-sabu itu dibawa oleh Kapal Sea Dragon. Selain Fandi, ada tersangka lain bernama Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, hingga Weerapat Phongwan alias Mr. Pong.

Ada 67 kardus yang berisi 2 ribu bungkus plastik kemasan teh China merk Guanyinwang warna hijau. Di dalamnya berisi serbuk kristal dengan berat 1,9 ton.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, Terdakwa Fandi diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keterlibatan Fandi dinilai Jaksa dalam sidang tuntutan, berhak mendapat hukuman pidana mati.

“Begitu melihat dia berlayar kayak begini, sakit juga. Hati saya enggak ikhlas jika dia dituntut hukuman mati begini. Saya berharap ini diselidiki sebenar-benarnya, apa kesalahan anak saya? Masa setara dengan yang lain pula? Berarti anak ini memang bandar sabu-sabu dan punya kapal? Kan tidak mungkin,” lanjut Sulaiman.

2. Fandi sempat curiga dengan puluhan kardus yang dibawa kapalnya

IMG_20260213_123321.jpg
Foto Fandi Ramadhan selaku terdakwa narkotika yang dituntut mati (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Terdakwa Fandi Ramadhan merupakan alumnus sekolah pelayaran di Aceh. Setelah lulus pada tahun 2022, Fandi sempat ikut ayahnya bekerja menjadi nelayan dan menangkap ikan di Selat Malaka. Setelah itu, anak pertama dari 6 bersaudara ini mencoba peruntungan di sejumlah perusahaan. Hingga sampailah ia pada tawaran bekerja di kapal asing.

“Tahun 2025, anak saya diajak oleh seorang Agen lepas untuk bekerja di kapal Tailan. Lalu ia berkenalan dengan Kapten Kapal Hasiholan Samosir yang juga merupakan warga Belawan. Sempat ditanya sama Kapten soal kelengkapan surat, ‘lengkap’ kata anak saya, seperti paspor atau surat lautnya. Kemudian Kapten Kapal mengurus perjalanannya. Mereka naik pesawat sampai di Tailan,” beber Sulaiman.

Fandi selalu bertukar kabar dengan keluarganya. Termasuk ketika Fandi dan teman-teman ABK (Anak Buah Kapal) tidak langsung berlayar, alih-alih berada di hotel selama beberapa hari.

Tak begitu lama, mereka mulai berlayar menggunakan kapal Sea Dragon. Masih di perairan Tailan, ada kapal ikan yang menghampiri mereka dan memindahkan 67 kardus. Sulaiman mengatakan bahwa Fandi tak tahu apa-apa soal isi kardus itu.

“Saat itu Fandi bilang sama Kaptennya kalau dia curiga sama kardus-kardus itu. Bahkan ia meminta Kaptennya memeriksa terlebih dahulu, takut kalau di dalamnya ada bom. Tapi kata si Kapten, ‘ini uang sama emas!’. Anak saya tak memberontak karena dia tak punya wewenang,” cerita Sulaiman.

Kapal Sea Dragon tersebut pada akhirnya berlayar ke Indonesia. Di perairan Karimun anak Provinsi Kepulauan Riau, mereka dihentikan tim BNN RI bersama-sama dengan tim Bea Cukai dengan menggunakan kapal patroli. Saat itulah ditemukan fakta bahwa kapal tanker yang benderanya sudah dicopot itu membawa nyaris 2 ton narkotika jenis sabu-sabu. Sulaiman mengatakan bahwa cerita ini ia dapatkan dari Fandi saat berada di rutan.

3. Keluarga berharap Fandi dapat keringanan hukuman

IMG_20260213_123211.jpg
Sulaiman selaku ayah kandung terdakwa narkotika yang dituntut mati bernama Fandi Ramadhan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sulaiman hanya dapat mendengar kabar anaknya melalui sang istri yang sampai saat ini berada di Batam. Ia tak bisa ikut ke sana mendampingi proses peradilan anaknya karena terkendala biaya.

“Bahkan pengacara pun kami tak mampu bayar. Alhamdulillah ada pengacara yang dengan suka rela membantu kami mengawal kasus ini,” jelas Sulaiman.

Sosok Fandi dikenal arif oleh keluarganya. Bahkan pada Kamis (12/2/2026), masyarakat Belawan Bahari kompak membuat aksi solidaritas membela Fandi. Mereka berkumpul dan meminta agar hakim di PN Batam meringankan hukuman yang dituntut jaksa.

“Fandi tulang punggung keluarga. Dia anak pertama dari 6 bersaudara. Dia lah yang membantu saya menghidupi keluarga dan bahkan berniat menyekolahkan adiknya di sekolah pelayaran. Semoga Bapak Presiden mendengar keluhan kami,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Diterjang Banjir Lagi, 4 Jembatan di Tapanuli Tengah Rusak

13 Feb 2026, 20:30 WIBNews