Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Korban Wanita asal Jatim

Tim BP3MI Riau saat meminta keterangan Indri yang menjadi korban TKI ilegal (IDN Times/ dok BP3MI Riau)
Tim BP3MI Riau saat meminta keterangan Indri yang menjadi korban TKI ilegal (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Pekanbaru, IDN Times - Petugas dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama pihak kepolisian menggagalkan pengiriman seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Adapun TKI ilegal yang menjadi korban yakni, Indri Lestari (29), warga asal Kelurahan Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

"Pengiriman TKI ilegal ke Malaysia berhasil kami lakukan pencegahan atau digagalkan di Dumai," ujar Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Rabu (28/5/2025).

1. Berawal dari informasi yang didapat BP3MI

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ Fanny Rizano)
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Fanny menerangkan, penggagalan pengiriman TKI Ilegal itu berawal dari tim reaksi cepat pelindungan TKI BP3MI Riau yang mendapat informasi akan ada pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia dari Kota Dumai.

Mendapat informasi itu, BP3MI Riau langsung berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pencegahan di Kota Pekanbaru.

"Karena informasi awal korban diinapkan di Pekanbaru. Setelah itu dijemput pihak travel. Namun, setelah dilakukan pelacakan, ternyata korban sudah berada di jalan tol menuju kota Dumai," terang Fanny.

Atas hal tersebut, dilanjutkannya, tim BP3MI Riau berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk melakukan pencegahan di Kota Dumai. Setelah dilakukan pelacakan, pihak kepolisian akhirnya mengetahui posisi korban. Dimana, korban diletakkan di sebuah wisma.

"Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban yang sedang menunggu arahan dari agen yang akan memberangkatkan korban ke Malaysia secara ilegal. Korban kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan. Setelah itu, korban diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai," lanjutnya.

2. Ini pengakuan korban

Indri, wanita asal Jatim yang menjadi korban TKI ilegal saat dimintai keterangan oleh tim BP3MI Riau (IDN Times/ dok BP3MI Riau)
Indri, wanita asal Jatim yang menjadi korban TKI ilegal saat dimintai keterangan oleh tim BP3MI Riau (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Fanny menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, awalnya dia ingin bekerja di Malaysia dan mencari informasi lowongan pekerjaan.

"Korban kemudian mendapat informasi dari tetangganya dan memperkenalkan kepada agen bernama Mutik," jelas Fanny.

Selanjutnya, agen yang bernama Mutik itu datang ke rumah korban menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh orang tua di Malaysia, dengan gaji 1.600 Ringgit Malaysia (RM) perbulan.

"Dari pengakuan korban, gaji itu nantinya di potong selama 3 bulan, untuk biaya pembuatan paspor dan biaya transportasi," tutur Fanny.

Atas hal itu, korban pun menyetujuinya. Ia kemudian berangkat dari Jember ke Kota Surabaya bersama agen tersebut menggunakan bus. Di Kota Surabaya, korban ditemani agen untuk mengurus pembuatan paspor dan menginap selama seminggu sampai paspor siap. 

"Setelah paspor siap, korban diterbangkan ke Pekanbaru dari Surabaya. Sesampainya di Pekanbaru, korban dijemput seseorang dan berangkat ke Dumai dengan menggunakan mobil Toyota Avanza," terang Fanny lagi.

3. Korban dipulangkan ke Jatim

Usai dimintai keterangan, Indri akan dipulangkan ke kampung halamannya di Jatim (IDN Times/ dok BP3MI Riau)
Usai dimintai keterangan, Indri akan dipulangkan ke kampung halamannya di Jatim (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Fanny menambahkan, setelah pihaknya melakukan pendataan, pelayanan dan fasilitasi, korban kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jatim.

"Petugas kemudian menghubungi suami korban untuk pemulangan korban ke kampung halamannya. Kami juga memberikan informasi kepada korban, tentang tata cara bekerja secara prosedural atau resmi ke luar negeri," tambah Fanny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us