Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kurang Hati-hati, Pebetor di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api

Polisi melakukan Olah tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan seorang pebecak motor di Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (20/2/2025). (DOk Polres Sergai)

Serdangbedagai, IDN Times - Kecelakaan tragis menimpa seorang kakek 73 tahun, Sutrisno, Kamis (20/2/2025). Korban meninggal setelah tertabrak kereta api di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

1. Korban tertabrak saat melintasi perlintasan tanpa palang

Polisi melakukan Olah tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan seorang pebecak motor di Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (20/2/2025). (DOk Polres Sergai)

Kejadian ini bermula saat korban yang bekerja sebagai menarik becak motor melintas perlintasan kereta api tanpa palang.

Korban tertabrak kereta api penumpang yang sedang melaju dari Kota Tebing Tinggi menuju Kota Medan. Benturan keras membuat tubuhnya terseret beberapa meter hingga akhirnya meninggal di tempat.

2. Korban meninggal dengan luka parah

Polisi melakukan Olah tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan seorang pebecak motor di Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (20/2/2025). (Dok Polres Sergai)

Menurut keterangan Penjabat Sementara (PS) Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, kondisi korban sangat mengenaskan akibat tabrakan tersebut.

"Kondisi korban meninggal dunia di tempat, disebabkan pecah pada bagian kepala serta patah pada tangan dan kaki sebelah kiri," ujar Zulfan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi mata.

3. Penyebabnya diduga karena kurang berhati-hati saat melintas

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Esti Suryani)

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan ini terjadi karena korban diduga kurang berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta tanpa palang.

"Korban sebelum kejadian, baru saja mengantarkan sewa dari arah dalam kampung Potehan, kemudian pada saat arah pulang, dikarenakan kurang hati-hati, becak yang dikemudikan tertabrak kereta api penumpang di lokasi kejadian," jelas Zulfan.

Setelah kejadian, petugas mengevakuasi jasad korban ke RSU Melati Desa Pon, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. Saat ini, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sergai.

Kecelakaan yang terjadi di perlintasan keretaterbilang tinggi. Informasi yang dihimpun dari data KAI Divre I Sumut, ada 59 kecelakaan terjadi di rel kereta api sepanjang 2024. Akibat kejadian tersebut, 24 orang meninggal dunia, 17 orang mengalami luka berat, dan 16 lainnya luka ringan. Pada awal 2025 sudah terjadi empat kecelakaan di rel dengan empat korban luka.

Hingga Januari 2025, terdapat 402 pelintasan sebidang di wilayah KAI Divre I Sumut. Dari jumlah tersebut, 121 perlintasan dilengkapi palang pintu, sementara 281 lainnya tidak berpalang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us