Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Binjai Periksa OPD Dugaan Korupsi Fiskal Pengentasan Kemiskinan

Kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai, jadi sorotan terkait penyaluran anggaran dana insentif fiskal (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, tahun anggaran 2024 disebut-sebut sebesar Rp32 miliar. Sayangnya, dalam pengelolaan dana pengentasan kemiskanan ini mencuat adanya dugaan tumpang tindih anggaran hingga terendus adanya perilaku koruptif.

Perilaku merugikan negara ini terhendus penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dan turun melakukan penyelidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing mengakui, Korps Adhyaksa mulai melakukan pemeriksaan. "Ya benar, kita mulai melakukan pemeriksaan dan akan dipanggil 6 OPD," kata Noprianto, Minggu (25/5/2025).

1. Senin ini kejari binjai lakukan pemeriksaan terhadap 6 OPD

Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing (baju putih), mengintrograsi tersangka mantan bendahara PUPR Nisel yang kabur ke binjai usai ditetapkan tersangka (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Terlebih, dana pengentasan kemiskinan dialihkan Pemko Binjai untuk bayar utang itu menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Kepala Kejaksaan (Kajari) Jufri, sesuai penerbitan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Rencana pemeriksaan yang dilakukan penyelidik tindak pidana khusus akan berjalan pada Senin tanggal 26 Mei 2025. "Enam OPD yang dipanggil itu akan dimintai keterangan di seksi pidana khusus," tambah mantan Kacabjari Pangkalan Brandan ini.

Sementara, wartawan melihat sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Pengajuan itu dilakukan pemko ini tertanggal 12 Januari 2023 lalu.

2. Dana insentif fiskal digunakan untuk membayar utang proyek

ilustrasi evaluasi hutang (freepik.com/rawpixel.com)

Ketua Gapensi Binjai, Surya Darma Sitepu angkat bicara melihat pengelolaan dana insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan tersebut. Dia juga mengetahui adanya proses pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket oleh Kejari Binjai.

"Dugaan korupsi dalam penyaluran dana insentif fiskal, tengah menjadi pembicaraan hangat di Binjai. Bahkan, Kejari Binjai juga tengah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi," kata Surya Dharma.

Dia menyoroti badan pengelolaan keuangan aset daerah (BPKAD) dalam realisasi dana pengentasan kemiskinan tersebut. Sejatinya, dana insentif fiskal untuk pengentasan kemiskanan, namun oleh pemko dialihkan untuk bayar utang kepada rekanan.

3. Terjadi tumpang tindih mata anggaran pembayaran proyek

Ilustrasi gedung lama Kejaksaan Agung. (www.kejaksaan.go.id)

Dia membeberkan, Pemko Binjai mulanya mengajukan Rp15 miliar ke pemerintah pusat terkait dana insentif fiskal tersebut. "Itu pengajuan awal (Rp15 miliar), hingga akhirnya karena judul untuk pengentasan kemiskinan, kementerian menambah anggaran menjadi Rp20,8 miliar, itu sepengetahuan saya," beber Surya.

Sayangnya, pengelolaan dana pengentasan kemiskinan itu menabrak juknis Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 91 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal. Salah satu contoh dugaan tumpah tindih dalam pengelolaannya adalah pada proyek pelebaran Jembatan Sungai Mencirim di ruas Jalan Imam Bonjol, Binjai Kota.

Artinya tumpah tindih, pembayaran proyek pelebaran jembatan itu menggunakan APBD Binjai yang dilihat dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Namun dalam proses pembayarannya, diduga berasal dari dana insentif fiskal.

Contoh lain dugaan carut marut pengelolaan dana insentif fiskal ada pada salah satu OPD di lingkungan Pemko Binjai. Adapun itu dimaksud anggaran rutinitas yang dianggarkan OPD kepada BPKAD Binjai biasanya menggunakan dana alokasi umum (DAU).

4. Otak-atik anggaran agar perilaku koruptif tidak terhendus APH

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun dalam realisasinya, tercantum pada dokumen pelaksana anggaran (DPA) menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) bernomor:2.01, ditumpangkan juga Dana Insentif Fiskal (DIF).

"Kepala badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah diduga mengotak-atik dana fiskal untuk pengentasan kemiskanan tersebut. Dan ironisnya lagi, inspektorat selaku pengawas diduga memberi restu," beber Surya.

Komisi Pemberantasan Korupsi pun bahkan mulai mengendus dan mencium perilaku koruptif pengelolaan dana insentif fiskal tersebut. "Saya mengomentari dana insentif fiskal buka karena dendam atau unsur politik. Saya bersuara ingin memberi yang terbaik untuk kota kelahiran, mari sama-sama jujur untuk kemajuan kota," jelas Surya.

"Jangan ada unsur dendam dan saling menjatuhkan. Kalau salah, katakanlah salah dan perbaiki. Jangan ada yang jadi kambing hitamkan dalam pusaran dana insentif fiskal ini," timpal Surya.

5. Jangan ada OPD yang ditumbalkan dalam pusaran dugaan korupsi DIF

Inin Nastain/ PPPK dan PNS baru Pemda Majalengka

Surya juga menegaskan, dalam dugaan perilaku koruptif ini mestinya Kepala BPKAD Erwin Toga meski berkata jujur, dimana dan berapa sebenarnya anggaran DIF ini serta nomor rekeningnya. Sehingga permasalahan lebih jelas dan tidak ada kepala OPD yang menjadi tumbal dalam pusaran dugaan korupsi DIF yang tengah diperiksa Kejari Binjai.

Dana insentif fiskal ini diterima Pemerintah Kota Binjai melalui badan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh badan yang mengurusi keuangan itu, kemudian menyalurkan kepada setiap organisasi perangkat daerah berdasarkan usulannya.

Namun dalam proses penyaluran, pengelolaan hingga realisasinya, terdapat kejanggalan. Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai, yang menerima dana insentif fiskal mencapai Rp14 miliar.

Di tengah anggaran Pemko Binjai yang defisit dan utang pembayaran proyek kepada rekanan, Dinas PUTR Binjai mendapat dana insentif fiskal mencapai Rp14 miliaran. Mengacu pada nomor rekening 289/1.03.05.2.01.0041 hingga 268/1.03.02.2.01.01090, Dinas PUTR Binjai cuma mendapat kucuran dana insentif fiskal Rp1 miliaran saja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
Arifin Al Alamudi
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko
Follow Us