Jenazah PMI yang Meninggal di Korea Tiba di Medan, BPJS Beri Santunan

- Reza ditemukan setelah empat hari pencarian di laut, meninggal dunia
- Pemerintah Indonesia memulangkan jenazah Reza dan memberikan santunan Rp85 juta
- Reza berangkat ke Korea Selatan melalui program resmi G to G, mendapat perlindungan jaminan sosial
Medan, IDN Times- Isak tangis keluarga pecah saat peti jenazah Reza Valentino Simamora (22) tiba di Medan. Anak sulung dari tiga bersaudara itu pulang dalam kondisi tak bernyawa setelah mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan.
“Dia baru bekerja sejak bulan Maret, setelah empat bulan pendidikan di Jawa. Anak pertama, lulusan SMAN 22 Medan, senangnya main ombak sejak kecil. Rencananya besok setelah jam makan siang dimakamkan,” tutur Jesman Barutu, paman korban.
Ibu korban Tetty Herawati Br Napitupulu terus menangis dan meratapi peti jenazah Reza. Jesman menegaskan keluarga berduka, tapi menerima peristiwa ini sebagai musibah. “Tali seling yang putus itu memang tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya. Hasil rapat dengan KBRI juga menegaskan hal ini murni kecelakaan kerja. Begitu dinyatakan hilang, langsung dilakukan pencarian di sana,” ungkapnya.
1. Reza ditemukan setelah empat hari pencarian di laut

Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, peristiwa nahas itu terjadi saat almarhum bekerja di kapal penangkap ikan Garamho yang beroperasi sekitar 25 mil laut barat daya Pulau Yeonpyeong, Ongjin-gun, Incheon, Korea Selatan pada 23 September 2025. Ia terjatuh ke laut sekitar pukul 07.48 waktu setempat ketika menarik jaring penangkap ikan karena tali kawat penahan tubuhnya terputus.
Setelah pencarian intensif, Kepolisian Incheon melaporkan jasad Reza ditemukan pada 27 September 2025 pukul 15.56 waktu setempat dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dipulangkan ke Indonesia setelah melalui penanganan intensif.
2. Pemerintah memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kemudian memulangkan jenazah Reza ke tanah air. Kedatangannya di Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (3/10/2025) disambut langsung Dirjen Pemberdayaan KemenP2MI Muh. Fachri. Pada kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan santunan meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp85 juta kepada pihak keluarga.
“Negara melindungi pekerja migran mulai dari perekrutan hingga kembali ke tanah air. Semua pekerja yang berangkat ke luar negeri harus secara prosedural agar mendapat perlindungan penuh,” kata Dirjen Fachri.
3. Reza berangkat melalui program resmi Government to Government (G to G) dengan Korsel

Reza sendiri diketahui berangkat melalui program resmi Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan. Dengan jalur ini, ia mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Pelayanan dari KemenP2MI cukup baik, kami langsung dikontak. Pemerintah bertanggung jawab, cepat memberikan informasi, dan menghadirkan kepastian bagi keluarga,” ujarnya.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menegaskan bahwa BPJS berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI yang berangkat secara prosedural. Dengan begitu, hak mereka sebagai pekerja tetap terjamin.