Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemutihan Dongkrak Pajak Pemprov Sumut, Tembus Rp6 M Per Hari

Ilustrasi pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara diklaim meningkat. Hingga 30 September 2025, Pemprov Sumut sudah menghimpun Rp974 miliar PKB. Jumlah ini mencapai 55,96 persen dari target Rp1,7 triliun.

Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menyebut program pemutihan, diskon, dan penghapusan denda mampu mendorong lonjakan signifikan antusias masyarakat.

“Antusias masyarakat begitu banyak untuk membayar pajak kemarin. Baru sehari program dilaksanakan sangat menggembirakan. Dari Rp3,2 miliar per hari menjadi Rp6,6 miliar sehari. Kenaikannya mencapai 103% setelah dilakukan pemutihan sehari kemarin,” ujar Ardan dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).

1. Program pemutihan bikin setoran pajak harian melonjak

ilustrasi pajak (pexels.com/NataliyaVaitkevich)
ilustrasi pajak (pexels.com/NataliyaVaitkevich)

Sejak program pemutihan diberlakukan pada 1 Oktober 2025, setoran PKB mengalami lonjakan signifikan. Ardan mencatat himpunan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang biasanya Rp2,3 miliar per hari, naik menjadi 3,5 persen per hari setelah program diluncurkan.

2. Ada keringanan selama program pemutihan

Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)
Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)

Program ini memberikan berbagai keringanan, mulai dari potongan pokok PKB hingga 5 persen untuk wajib pajak yang taat dan membayar sebelum jatuh tempo, bebas BBNKB kedua antar perseorangan, bebas pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum 2024, hingga bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

“Sumut telah memberikan bukti nyata keringanan pajak. Sanksi pajak sudah kita eliminasi dan kurangi. Kita juga ingin memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Karena faktor yang sangat mempengaruhi membayar pajak adalah kesadaran wajib pajak. Kita ingin menciptakan rasa kepatuhan,” tambah Ardan.

3. Dorong kepatuhan lewat edukasi dan layanan digital

pemutihan pajak kendaraan jakarta.png
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bapenda Sumut menyebut strategi peningkatan kepatuhan pajak dilakukan melalui pendekatan edukasi, layanan digital, pemberian insentif, hingga penegakan hukum. Masyarakat juga semakin dimudahkan dengan hadirnya aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT sebagai sarana pembayaran pajak tanpa perlu antre panjang.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Pemutihan Dongkrak Pajak Pemprov Sumut, Tembus Rp6 M Per Hari

03 Okt 2025, 21:30 WIBNews