Sidang Korupsi Jalan, Rasuli Blak-blakan Sebut Topan Otaki Pengaturan Tender

Medan, IDN Times - Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi, turun dari mobil tahanan jaksa Kamis (2/10/2025). Mereka memakai jaket oranye bertuliskan "Tahanan KPK" lalu sekelebat masuk ke dalam Pengadilan Negeri Medan.
Kedatangan mereka ialah untuk memenuhi panggilan majelis hakim sebagai saksi kasus korupsi yang turut menimpa nama mereka. Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, 2 orang yang menjadi terdakwa ialah Direktur PT. Dalihan Natolu Group (DNG) bernama Akhirun Piliang dan anaknya Rayhan Piliang.
Topan dan Rasuli menjadi terdakwa di berkas perkara yang berbeda. Meskipun begitu, rekanan proyek jalan ini sama-sama terciduk oleh KPK dan terbukti bersalah. Termasuk dalam hal ini kongkalikong proyek agar dimenangkan oleh PT DNG.
1. Topan Obaja Ginting perintahkan Rasuli untuk memenangkan PT Dalihan Natolu Group menang lelang pengerjaan jalan di Sipiongot

Pukul 10.00 WIB terpantau Topan dan Rasuli memasuki ruang sidang. Mengenakan kemeja berwarna putih, mereka berdua dipersilakan duduk dan diperiksa sebagai saksi.
Dalam proyek peningkatan 2 struktur jalan di Sipiongot, Rasuli yang menjabat sebagai Ketua UPTD Gunung Tua juga dipercaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kedua jalan tersebut masing-masing memiliki nilai pagu sebesar Rp86 miliar dan Rp61 miliar.
Bersama Topan dan rekan-rekannya, Rasuli turut ditangkap. Mereka terbukti melakukan korupsi setelah aksi kongkalikong pemenangan tender terungkap.
"Iya, benar terjadi pengaturan pengerjaan. Sehingga memenangkan pengusaha Akhirun (Direktur PT DNG) di proyek pengerjaan ini," kata Rasuli mengawali keterangannya dengan sejumlah fakta, Kamis (2/10/2025).
Saat berada di Medan, Rasuli diperintahkan Topan untuk menemuinya di Kantor ESDM. Karena selain menjabat Kadis PUPR, Topan juga mengepalai lembaga ESDM.
"Saat saya datang, ternyata di sana sudah ada Akhirun. Beliau (Topan) ngomong nanti yang mengerjakan paket 2 jalan di Sipiongot ini adalah Pak Kirun, begitu penyampaiannya. Saya jawab Siap Pak. Dari awal sudah diintruksikan yang menang pak Kirun," lanjutnya.
2. Rasuli mengaku dapat Rp50 juta dari direktur PT DNG

Rasuli pun tak dapat membantah perintah pimpinannya untuk memenangkan Akhirun dalam lelang pengerjaan jalan di Sipiongot. Terlebih baginya Akhirun adalah pengusaha yang memiliki alat serba lengkap.
"Setelah itu saya langsung memanggil anggota saya, berjumpa, dan bilang agar disusun bagaimana caranya bisa memenangkan Pak Kirun. Pada awalnya belum ada perencanaannya. Saya susunlah strategi biar Pak Kirun menang dalam pengerjaan 2 proyek itu," aku Rasuli.
Ide untuk bermain pada material DS3 akhirnya mencuat. Sebab menurut Rasuli, hanya PT DNG lah yang memiliki material ini dalam konstruksi jalan.
"Pak Kirun ada semua, hotmix, alat juga lengkap. Saya meneliti itu dari perusahaan Kirun yang tak dimiliki dari perusahaan lain. Cukup dengan DS3 bisa menang," ungkapnya.
Sehingga pada akhirnya proses lelang untuk memenangkan tender direkayasa oleh mereka. Melalui konsep proses e-catalog sehingga PT DNG milik Akhirun alias Kirun terpilih sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan jalan.
"Saya disuruh memenangkan 2 paket ini segera oleh Pak Topan. Segera klik dan menangkan paket Pak Kirun dan disuruh umumkan. Ada keuntungan, sekitar Rp50 juta yang saya dapatlan. Diberikan kepada saya bulan 5 dan 6. Karena saya dan Pak Kirun sudah kenal lama, jadi alasan saya mau ambil uangnya. Awalnya ditransfer Rp20 juta dan Rp30 juta. Ini transfer dari Rayhan, anak Pak Kirun, ke rekening saya," beber Rasuli.
3. Rasuli: saya loyalitas dengan Pak Topan

Pengaturan ini otomatis membuat perusahaan lain kalah dalam persaingan. Topan Obaja Ginting disebut Rasuli yang memerintahkan untuk menggunakan sistem e-catalog.
"Sudah selesai, ini sesuai dengan perintah Pak Topan. Saya laporkan kalau semuanya sudah oke atau sudah siap untuk menang. Topan bilang 'mainkan!' maksudnya 'menangkan!" akunya.
Jawaban ini sontak membuat Hakim Ketua, Khamozaro Waruwu, naik pitam. Ia menyebutkan bahwa posisi Rasuli sebagai PPK seharusnya tak mudah diintervensi oleh siapapun. Termasuk saat Kadis PUPR meminta untuk memenangkan salah satu pengusaha.
"Saya mau menerima itu karena loyalitas dengan pimpinan," pungkasnya.