Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gudang Ikan di Asahan Jadi Kamar Selundupan 36 PMI Ilegal

ilustrasi perahu (unsplash.com/Tom Donders)
ilustrasi perahu (unsplash.com/Tom Donders)
Intinya sih...
  • Gudang ikan di Asahan disulap jadi kamar penampungan PMI ilegal
  • Polisi menggagalkan rencana penyelundupan 36 PMI ilegal ke Malaysia
  • Tiga tersangka ditangkap, AW dan AMN ditemukan di kapal tongkang, DR berada di gudang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Sebuah gudang ikan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, disulap menjadi kamar penampungan untuk puluhan pekerja migran ilegal (PMI). Polisi menggagalkan rencana penyelundupan 36 PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur laut, Minggu (28/9/2025).

Direktorat Reserse Polda Sumut menangkap tiga tersangka dengan inisial AW, AMN, dan DR, yang diduga kuat sebagai bagian dari sindikat pengiriman PMI ilegal.

1. Gudang ikan disulap jadi kamar penampungan

Ilustrasi pelabuhan. (IDN Times/Erik Alfian)
Ilustrasi pelabuhan. (IDN Times/Erik Alfian)

Direktur Reserse Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan para PMI rencananya akan diberangkatkan dengan kapal tongkang ke Malaysia. Namun sebelum itu, mereka ditampung di sebuah gudang ikan yang sudah dimodifikasi.

"Gudang ikan tersebut dijadikan tempat penampungan terakhir para calon PMI Ilegal diberangkatkan. Di gudang tersebut terdapat dua kamar yang masing-masing ditempati 28 PMI Ilegal laki-laki dan 8 PMI ilegal perempuan," ujar Ricko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).

2. Polisi bergerak setelah dapat informasi warga

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Penggerebekan dilakukan dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, polisi menemukan para PMI ilegal berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh, Sumut, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, NTT, NTB, hingga Sulawesi Tengah.

Tak hanya itu, tiga orang pelaku langsung ditangkap. AW dan AMN ditemukan sedang tertidur di kapal tongkang, sedangkan DR berada di kamar gudang ikan.

3. Pelaku dijanjikan upah, PMI dipulangkan ke daerah asal

Ilustrasi pekerja migran di India antre makanan gratis di luar Stasiun Kereta Howrah (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)
Ilustrasi pekerja migran di India antre makanan gratis di luar Stasiun Kereta Howrah (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)

Berdasarkan penyidikan, AW berperan sebagai agen perekrut dan penyalur PMI. Sementara AMN adalah anak buah kapal yang menerima bayaran Rp500 ribu dari AW. DR disebut sebagai teknisi mesin kapal dengan upah Rp1,5 juta.

Polisi masih mendalami jaringan penyelundupan ini. Di sisi lain, puluhan PMI yang diamankan kini berada di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut untuk pendataan.

"Mereka masih di shelter kita, masih kita data, karena datanya belum lengkap semua. Setelah didata kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing," ujar Kepala BP3MI Sumut Harold Hamonangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Terima Uang dari Terdakwa Korupsi, Eks PJ Sekda Sebut Uang 'Sedekah Jumat'

01 Okt 2025, 23:25 WIBNews