Terima Uang dari Terdakwa Korupsi, Eks PJ Sekda Sebut Uang 'Sedekah Jumat'

- Arman Pohan mengaku menerima uang "sedekah Jumat" dari Rasuli Efendi Siregar
- Uang yang diterima Arman senilai Rp5 juta dan ia memiliki hubungan dengan Rasuli
- Arman mengetahui adanya anggaran Jalan Sipiongot meski tak ada di APBD murni dan mengetahui pemenang tender dari berita
Medan, IDN Times - Muhammad Arman Pohan selaku eks PJ Sekda Provinsi Sumut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) duduk tercenung di kursi terdakwa Ruang Sidang Cakra IX, Pengadilan Negeri Medan. Hadirnya Arman ialah sebagai saksi kasus korupsi peningkatan 2 struktur jalan di Sipiongot.
Peran Arman Pohan cukup sentral dalam pengesahan rencana pergeseran anggaran. 2 usulan PUPR itu dengan mudah diloloskannya sampai pada akhirnya Topan Ginting terjerat korupsi bersama rekan-rekannya.
Salah satu yang terlibat korupsi bersama Topan Ginting adalah Rasuli Efendi Siregar. Ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Dari Rasuli Arman Pohan mengaku beberapa kali mendapat uang yang disebutnya "sedekah Jumat".
1. Arman Pohan akui dapat uang dari Rasuli yang disebut "Sedekah Jumat"

Berkali-kali Arman Pohan berkelit saat ditanyai soal hubungannya dengan Rasuli. Sempat mengelak soal dirinya pernah menerima uang dari kepala UPT Gunung Tua itu, namun akhirnya Arman terdiam kala Jaksa Penuntut Umum menunjukkan bukti-bukti yang ada.
"Saya juga tak ada menerima sesuatu dengan Rasuli. Kalau sedekah Jumat ada," aku Arman malu-malu.
Pernyataan Arman seketika memicu peserta sidang tertawa kecil. Sebab "sedekah Jumat" yang ia maksud dianggap sangat bias terutama oleh Majelis Hakim.
"Biasa kami memang ada sedekah Jumat untuk menyumbang di panti asuhan," klaimnya terburu-buru.
2. Uang sedekah Jumat yang diterima Arman dari Rasuli senilai Rp5 juta

Arman tak urung membeberkan berapa banyak uang "sedekah Jumat" itu. Nominalnya ia sebut bahkan tak sampai puluhan juta.
"Rp5 juta sedekah Jumat. Tahun 2024 sebelumnya juga ada," jelas Arman.
Arman tak mengelak punya hubungan dengan Rasuli. Bahkan Kepala UPT Gunung Tua Dinas PUPR itu pernah bekerja dengannya.
"Rasuli ini anak buah saya belasan tahun lalu. Kalau PPK di proyek ini, saya gak tahu dia PPK," sebutnya.
3. Soal pemenang tender, Arman mengaku dapat kabar dari berita

Sebelumnya, Arman ditunjuk oleh Gubernur Sumut sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Ia juga mengetahui adanya anggaran Jalan Sipiongot meski tak ada di APBD murni. Pada akhirnya, usulan pergeseran anggaram ke 2 Jalan di Sipiongot itu disahkan olehnya.
"Dari Januari sudah ada pergeseran anggaran. Setahu saya soal jalan di Nias dan jalan jalan yang lain termasuk di Sipiongot," ungkap Arman kepada Majelis Hakim.
Ditanya soal pemenang tender, Arman membenarkan bahwa ia juga mengetahuinya. Informasi itu disebutnya didapat dari berita.
"Saya tahu pemenang proyeknya dari berita, namanya Pak Akhirun. Saya tak kenal dengan para terdakwa. Setelah (pergeseran anggaran) disahkan, saya tak tahu kelanjutannya apa," pungkasnya.