Tangis Eks Kapolres Tapsel di Persidangan Korupsi Jalan Sipiongot

- Yasir Ahmadi menangis di persidangan, bersumpah hanya ingin membantu masyarakat.
- Yasir mengaku tidak menerima uang dari kasus korupsi Jalan di Sipiongot, merasa kehormatannya hancur.
- Hakim menyebut Yasir cawe-cawe dan tak menunjukkan tugas petinggi polisi dalam kasus tersebut.
Medan, IDN Times - Eks Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, hadir di persidangan 2 terdakwa kasus korupsi Jalan di Sipiongot yakni Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT. Dalihan Natolu Group dan anaknya Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT. Rona Namora. Kehadiran Yasir sebagai saksi karena dirinya memiliki peran menjembatani pertemuan antara Akhirun dengan Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
Pada sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Medan itu, Yasir tampak menangis. Ia bahkan bersumpah tak ada menerima uang sepeser pun dari kasus korupsi yang menyeret namanya sebagai saksi.
1. Yasir bersumpah niatnya hanya untuk membantu masyarakat

AKBP Yasir Ahmadi tak kuasa menahan tangisnya kala dicecar pertanyaan. Di depan majelis hakim ia mengaku hanya berniat membantu saja.
"Suatu hari ada ibu-ibu hamil terpaksa harus digotong karena tak ada kendaraan yang bisa masuk di sana. Dan hari ini ada ulama ulama dari Paluta hadir di sini. Mungkin karena menganggap saya ikut terlibat makan uang dan seterusnya, mempertemukan dan seterusnya, tapi saya bersumpah Wallah! Tuhan saksinya," kata Yasir dengan nada yang bergetar.
Air mata Yasir tampak berdesakkan ingin meluruh. Momen ini disampaikan Yasir saat eks Kapolres Tapsel itu ditanya oleh Penasihat Hukum terdakwa.
"Saya hanya ingin membantu masyarakat supaya jalannya bagus, itu saja. Kalau majelis beranggapan lain kepada saya seperti cawe-cawe, Allah yang tahu," lanjutnya sambil menunjuk ke atas.
2. Yasir sebut dirinya tak ada menerima satu rupiah pun dari kasus korupsi Jalan di Sipiongot

Apa yang disampaikannya disebut Yasir merupakan curahan hati. Ia mengaku bahwa atas peristiwa yang menyeret namanya ini membuat kehormatannya hancur.
"Mohon izin majelis, hancur kehormatan saya dan keluarga saya. Saya tak pernah makan satu rupiah pun uang dari perbuatan ini." Yasir bersumpah sekali lagi.
Dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yasir berperan penting menjembatani para terdakwa. Akhirun selaku kontraktor disebut JPU dibawa Yasit berjumpa dengan Topan Ginting selaku Kadis PUPR.
"Seolah-olah terhina keluarga saya. Orang tua saya ulama, majelis. Tolong pahami kondisi psikis saya," ungkap eks Kapolres Tapsel.
3. Hakim sebut eks Kapolres Tapsel cawe-cawe

Sebelumnya Hakim Ketua Khamozaro Waruwu, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Yasir merupakan dugaan cawe-cawe. Sikap itu disebutnya sama sekali tak menunjukkan tugas dari petinggi polisi.
"Kalian sudah memulai mencoba membangun sebuah narasi. Saudara ini Kapolres. Apa saja tugas Kapolres? Cawe-cawe? Bukan kan? Saudara bertemu Akhirun, baru mempertemukan dengan Topan. Itu tugas Kapolres? Kita fokus tugas saudara dengan pengamanan. Apakah ada tugas itu? Patut diduga dari banyaknya petunjuk, tak ada tugas dan hubungan kerja di sana. Tapi saudara alih-alih mau," ungkap Hakim.
Khamozaro tak urung mengaku miris ketika melihat isi dakwaan. Di mana Yasir berperan dalam sejumlah pertemuan tersebut.
"Sedih, loh. Saudara punya karir ke depan dan dari seorang Akpol juga. Hanya karena masalah ini (tersandung). Seperti kasus offroad, kemarin ada saksi sekuriti dia bilang ketika Gubernur ke lapangan, pengusaha membiayainya. Nanti kita tanya kepada pihak terkait. Tapi saudara tak bisa menghindar, ini fakta. Ini jauh dari tugas saudara. Bayangkan ke Kadis PUPR Sumut anda memelas minta ketemu hanya karena saudara Akhirun. Makanya kami menggali motif di balik ini," pungkasnya.