Tergiur Harga Iphone 16 Pro Murah, Pria Asal Medan Kehilangan Rp12 Juta

Medan, IDN Times - Khoir Pramana (25 tahun) mengalami nasib sial pada malam tahun baru. Sudah lama ia menabung untuk membeli ponsel incaran, namun nahas Khoir justru ditipu saat melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) karena tergiur harga murah.
Modus kejahatan yang sebelumnya tak pernah ia sangka kini terjadi padanya. Uang sudah ditransfer belasan juta kepada penerima, dalam hal ini orang ketiga, namun ponsel incarannya tak berhasil digenggamnya.
1. Pelaku dan korban sepakat COD, namun alih-alih yang menjumpai korban adalah orang yang ngaku adik iparnya

Semua bermula dari postingan Facebook. Khoir yang sangat menginginkan ponsel merk Iphone 16 Pro langsung menghubungi si empunya atas nama Muhammad Fajar Saputra yang mematok harga Rp12 juta. Padahal harga barang baru di pasaran masih Rp17 jutaan.
"Kami chatting-an di Facebook lalu ke WhatsApp. Dia bilang kalau nanti yang antar HP-nya adalah adik iparnya. Karena yang bersangkutan tidak di Medan tapi lagi di Tebing Tinggi," kata Khoir kepada IDN Times, Kamis (1/1/2026).
Di Jalan Karya Wisata, Medan Johor Khoir sepakat mengatur pertemuan. Benar saja, seorang perempuan datang menghampirinya yang mengaku adik ipar Muhammad Fajar Saputra.
"Saya tanya sama perempuan yang datang, apakah dia adik ipar yang bersangkutan? Benar katanya. Kemudian saya cek kondisi HP-nya, cocok. Tanpa pikir panjang saya transfer kepada si pemilik akun Facebook. Karena dia minta dikirim ke rekeningnya," lanjutnya.
2. Tabungan Rp12 juta ludes usai ditipu orang ketiga yang menjual ponsel melalui Facebook

Khoir mengaku mentransfer uang sebesar belasan juta. Karena ia dan penjual ponsel sepakat di harga yang sudah ditentukan itu.
"Sebelum saya transfer, saya bilang ke adik ipar yang bersangkutan kalau saya transfer Rp11,95 juta ke Muhammad Fajar. Sisanya Rp50 ribu saya bayar cash. Oke katanya sambil menunggu kabar Fajar," jelas Khoir.
Cukup lama mereka berdua menunggu, namun akun Facebook Fajar dan Whatsapp pribadinya tak dapat dihubungi. Saat itu juga Khoir sadar telah ditipu dan diblokir. Fajar ternyata orang ketiga (perantara) yang menjualkan ponsel milik perempuan yang mengaku iparnya.
"Saya spontan bilang bahwa apalagi yang ditunggu? Karena saya juga mau balik. Tapi perempuan ini justru bilang bahwa saya ditipu dan menyalahkan saya mengapa saya transfer ke Fajar. Di momen itu dia maksa minta HP itu kembali. Karena dia juga tidak ditransfer Fajar," bebernya.
3. Merasa dirugikan, korban mantap laporkan kasus ini ke polisi

Terjadi bersitegang antara Khoir dan perempuan itu. Sampai akhirnya Khoir merekomendasikan untuk sama-sama melaporkan perkara ini ke polisi.
"Dia menolak dan bilang kalau bukan dia yang ditipu. Tak lama datang dari dalam mobil pacarnya yang mengaku polisi dan pakai kaos dalam polisi. Mereka berdua berusaha merebut kembali HP-nya. Tak saya beri, saya maunya diantar ke Kantor Polisi," jelas Khoir.
Pada akhirnya Khoir dipaksa naik ke dalam mobil mereka. Meskipun sempat menolak, akhirnya mereka mendatangi kantor polisi.
"Di mobil, mereka berdua mengkonfrontasi saya. Mereka juga bilang kalau jangan main-main dan akan melaporkan saya balik dengan dugaan pencemaran nama baik. Nah, sesampainya di Polsek Delitua, ternyata polisi mengatakan tak bisa memprosesnya dan harus mendatangi tim Cyber Polda. Pada akhirnya saya ke Polda dan ke Polrestabes Medan sendirian, sementara ponsel dan pemiliknya yang sudah saya bayar itu tidak ikut karena bersikeras tak mau tahu," pungkasnya.

















