7 Pria Terjaring Razia Satpol PP dan WH di Aceh, 3 Positif HIV

Banda Aceh, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menangkap tujuh pria saat razia di kawasan Taman Kota Krueng Aceh, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Rabu (18/2/2026).
“Mereka terjaring operasi rutin, pada Rabu, sekira pukul 04.11 WIB,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, dalam keterangan tertulis, Rabu, malam.
1. Diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi sebagai waria

Rizal mengatakan tujuh warga yang ditahan tersebut diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi sebagai wanita pria (waria).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai lokasi Taman Kota Krueng Aceh diduga kerap dijadikan tempat berkumpul terduga pelanggar syariat Islam.
“Saat ditangkap, petugas mencurigai para pria tersebut merupakan pelaku LGBT, sehingga diputuskan untuk dilakukannya penyidikan,” ujar Rizal.
2. Tiga orang positif HIV

Tujuh pria tersebut, kata Rizal, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Empat dari tujuh orang yang terjaring lalu ditahan, sedangkan tiga lainnya dipulangkan usai petugas mendata identitas mereka.
Empat orang yang ditahan kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan berupa kesehatan. Belakangan diketahui tiga dari empat orang yang tersebut positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
“Dalam proses penyidikan, diketahui tiga dari empat orang yang kita amankan, diketahui terkonfirmasi positif mengidap HIV,” kata Rizal.
“Mereka pun langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” imbuhnya.
3. Pemko sebut sebagai wujud komitmen penegakan syariat Islam
.jpg)
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan penindakan ini wujud komitmen pemerintah kota dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis.
Menurutnya, setiap upaya penegakan syariat dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran, namun tetap memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” kata Illiza.
Terkait penanganan pelanggar yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kesehatan, Illiza memastikan adanya koordinasi lintas sektor agar yang bersangkutan memperoleh pendampingan dan layanan diperlukan.
“Tanpa stigma dan dengan menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujarnya.
Illiza juga menegaskan, pengawasan penegakan syariat Islam di ibu kota akan semakin diperkuat melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta sinergi lintas sektor agar penerapan di tengah-tengah masyarakat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mendukung upaya pembinaan dan pelayanan sosial-kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Illiza.


















