Grosir di Sibolga Dijarah Maling, Satu Pelaku Ternyata Anak Sendiri

- Korban kaget saat buka grosir, banyak barang hilang dengan total kerugian mencapai Rp10 juta
- Dalang aksi pencurian ternyata anak kandung korban
- Barang-barang hasil curian telah dijual di Kota Sibolga dan Pandan
Tapanuli Tengah, IDN Times - Lahmuddin Simanjuntak (51 tahun) warga Kelurahan Sibuluan Indah Kecamatan Pandan, mengalami nasib nahas, sebab baru-baru ini grosir serbaguna miliknya dijarah maling. Sejumlah barang berharga raib dari tokonya dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.
Merasa dirugikan, ia akhirnya mantap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Setelah polisi melakukan penyelidikan, Lahmuddin terkejut, sebab anaknya sendiri ternyata dalang dari kasus pencurian tersebut.
1. Korban kaget saat buka grosir, banyak barang hilang dengan total kerugian mencapai Rp10 juta

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian AP, membenarkan penangkapan itu. Melalui Tim Opsnal, mereka mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar grosir korban di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.
"Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Jumat (30/1) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka toko, korban mendapati kunci pintu dalam keadaan rusak," kata Dian melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2026) malam.
Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan telah raib. Di antaranya 35 tabung gas berbagai ukuran (3kg, 5kg, dan 12kg), 25 kg gula pasir, 4 sak semen, dan 2 ember cat ukuran 25 kg.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10 juta," lanjutnya.
2. Dalang aksi pencurian ternyata anak kandung korban

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Polres Tapteng, dugaan pencurian alih-alih mengarah kepada ARS yang merupakan putra kandung korban sendiri. ARS bahkan tinggal serumah dengan orang tuanya.
"Penangkapan bermula saat tim menerima informasi keberadaan terduga pelaku di sekitar Kota Sibolga pada pukul 03.15 WIB. Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan," beber Dian.
ARS ditangkap petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga. Saat diinterogasi, ternyata ia beraksi tak seorang diri.
"Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E," sebut Dian.
3. Barang-barang hasil curian telah dijual di Kota Sibolga dan Pandan

Barang-barang hasil curian disebut Dian telah dijual oleh para pelaku di beberapa titik di wilayah Pandan dan Sibolga. Saat ini, ARS telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Pihak Sat Reskrim tengah melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, antara lain pengejaran terhadap dua terduga pelaku lain (J dan E) yang identitasnya telah dikantongi, pencarian barang bukti hasil kejahatan yang telah dijual, dan pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya," pungkas Dian.

















