Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sumut Geber Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi untuk MBG

Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)
Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)
Intinya sih...
  • Program MBG di Sumut sudah layani 930 ribu penerima manfaat dari peserta didik hingga ibu hamil
  • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat wajib dapur MBG untuk jamin kualitas makanan
  • Pemprov Sumut terapkan monitoring ketat dan uji laboratorium untuk pastikan keamanan makanan program MBG
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatea Utara kini semakin diperkuat dari sisi higienitas dan keamanan pangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menekankan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta pengawasan ketat agar makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat tetap aman dan berkualitas.

Dalam temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur, hadir sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala BGN Regional Sumut T. Agung Kurniawan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal. Mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi.

 

1. 930 ribu penerima manfaat sudah dilayani

Ilustrasi MBG ya g dibagikan pemerintah. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi MBG ya g dibagikan pemerintah. (Dok. Istimewa)

Program MBG di Sumut sudah menjangkau 930 ribu penerima manfaat, baik dari kalangan peserta didik maupun non-peserta didik. Saat ini, ada 322 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif, meski target jangka panjangnya mencapai 1.742 unit.

Kepala BGN Regional Sumut, Agung Kurniawan, menyebut program ini juga membuka lapangan kerja baru.

“Akan terus bertambah karena target kita 1.742 unit, dan dari yang aktif saat ini penerima manfaat program ini sekitar 930.000 penerima manfaat, jadi untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan kita perlu kolaborasi, bersama-sama menyukseskan program ini,” ujar Agung.

Penerima manfaat mencakup pelajar mulai PAUD hingga SLTA, serta kelompok lain seperti ibu hamil, menyusui, dan balita.

2. SLHS jadi syarat wajib dapur MBG

Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)
Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)

Untuk menjamin kualitas makanan, Pemprov Sumut mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini berlaku sebagai standar keamanan yang wajib dipenuhi sebelum dapur gizi dapat beroperasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada sertifikasi, tetapi juga meliputi aspek lain seperti cara pengelolaan, pengecekan kedaluarsa, hingga kesehatan tenaga kerja.

“Untuk makanan dan minuman, kita akan melakukan uji sample saat masih di dapur dan juga setelah sampai ke penerima manfaat, kita juga akan memonitor kesehatan yang bekerja, mereka harus dipastikan tidak dalam keadaan sakit yang menular,” jelas Hamid.

3. Monitoring ketat hingga uji laboratorium

IMG-20250905-WA0003.jpg
Ilustrasi MBG di Kabupaten Lebak (Dok. IDN Times/Sandi

Pemprov Sumut juga menerapkan sistem monitoring berlapis, mulai dari dapur hingga distribusi ke penerima manfaat. Uji sampel makanan akan dilakukan secara rutin, baik di dapur maupun setelah sampai ke tangan masyarakat.

Hasil sampel nantinya dikirim ke dua laboratorium: Labkes Kementerian Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumut.

“Kita akan kirim sampelnya kedua lab, lab milik Kemenkes di sini dan juga Labkesda kita sendiri, kita ingin memastikan tidak ada bahan kimia, bakteri, atau virus berbahaya mengkontaminasi makanan MBG,” ungkapnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi benar-benar aman, bebas dari kontaminasi, serta layak bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Terima Uang dari Terdakwa Korupsi, Eks PJ Sekda Sebut Uang 'Sedekah Jumat'

01 Okt 2025, 23:25 WIBNews