Pria di Asahan Hajar Istri Sendiri sampai Meninggal

Asahan, IDN Times - Warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat bernama Ananda Isnaini Putri (20 tahun) dinyatakan meninggal dunia. Ia merupakan korban pembunuhan oleh suaminya sendiri. Nahasnya, kematian Isnaini sempat diakui suami karena kecelakaan sepeda motor.
Saat diselidiki lebih dalam oleh polisi, Isnaini adalah korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia dipukul berkali-kali karena masalah sepele. Meski sempat diantar ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa diselamatkan lagi.
1. Suami sempat tak mengaku, sebut istrinya meninggal karena jatuh dari motor

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, dalam keterangan tertulisnya membenarkan insiden KDRT itu. Suami Isnaini berinisial MA (29 tahun) kini telah ditangkap Polres Asahan.
"Dari informasi yang diperoleh, bahwa pelaku adalah orang dekat korban yang saat itu berada di rumah duka di Jalan Gergaji Perumahan Arya Graha, Kecamatan Kisaran Barat. Kami langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan," kata Immanuel, Selasa (3/2/2026).
Kematian Isnaini sempat disebut suaminya, MA, karena kecelakaan sepeda motor. Namun belakangan MA mengaku bahwa dirinyalah yang menghabisi sang istri di tangannya sendiri.
"Awalnya pelaku mengelak dan mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor, namun petugas melihat pada tubuh korban terdapat tanda luka lecet dan memar. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," lanjutnya.
2. Istri dihajar berkali-kali oleh suaminya

Dari hasil saksi-saksi yang diterima polisi, bahwa pada Minggu tanggal 1 Februari 2026, pelaku menjemput istrinya ke Tanjung Balai. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB sesampainya di rumah, terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban.
"Pelaku kesal dengan korban dikarenakan korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa seizin dari pelaku," ungkap Immanuel.
Pada saat pertengkaran mulut tersebut, pelaku melakukan kekerasan kepada istrinya sendiri berupa pemukulan di bagian perut sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan kanan berkali-kali. Ia juga menendang dada istrinya menggunakan kaki.
"Kemudian pelaku menarik korban ke dalam kamar mandi. Dan pada saat di dalam kamar mandi, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi, kemudian pelaku memasukkan seluruh tubuh korban dengan cara mendorongnya. Korban berusaha untuk bangkit dan keluar dari bak, kemudian korban sempat oyong dan terjatuh," jelasnya.
3. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan

Immanuel menjelaskan bahwa pelaku kemudian menarik istrinya keluar dari kamar mandi ke ruang tamu. Pada momen ini sang suami bertanya kepada istrinya mengapa ia pergi. Namun Isnaini tak menjawab.
"Kemudian pelaku menendang rusuk kanan korban, dan karena pelaku melihat korban sesak napas, pelaku sempat memberikan napas buatan dan menggendong korban sambil mengayun-ayunkan. Pada saat itu korban muntah-muntah, lalu pelaku meletakkan korban di lantai," beber Kasat Reskrim Polres Asahan.
Pada saat itu korban sudah dalam keadaan tersengal-sengal. Pelaku yang panik membawa korban dengan menggunakan sepeda motornya ke RSUD Kisaran. Namun sang istri dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian terhadapnya dilakukan penahanan. Ia terjerat Pasal 458 ayat (1), (2) subs Pasal 466 ayat (3) UU RI No.01 tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.


















![[Foto 1] Harris Hartanto Tan, CEO dan Co-Founder Coffeenatics (kanan) dan Norita Chai, Co-Founder dan COO Coffeenatics (kiri) mengenalkan kopi tubruk menggunakan biji kopi Tapanuli Selatan di Paviliun Indonesia, Wo.jpeg](https://image.idntimes.com/post/20260202/upload_4f573020d8ebf2a3f2eadf6da4ca9cd2_712fe9c7-2f55-457e-942d-16af9f0dc9c1.jpeg)