Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jelang Mudik Lebaran, Sopir dan Kondektur di Binjai Tes Urine

Personil gabungan yang melakukan penertipan di terminal bus Binjai (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Dalam rangka persiapan menghadapi arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Personil gabungan dari Satlantas Polres Binjai, TNI dan BNNK serta Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan penertiban bagi para sopir (pengemudi) dan kondektur.

Penertiban dilakukan di Terminal Ikan Binjai, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Kamis (21/4/2022).

1. Berikut yang harus dipatuhi sopir saat melakukan perjalanan mudik

Pemeriksaan tes urin yang dilakukan kepada sopir dan kondektur di Binjai (IDN Times/ istimewa)

Kasalantas AKP Djoko Lelono mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan meliputi pemeriksaan uji kelayakan kendaraan dan pemeriksaan urine baik kepada pengemudi maupun kondektur.

"Pemeriksaan kendaraan meliputi dari bus antar kota dan luar kota. Baik itu kelayakan kendaraan yang dikemudikan dan surat menyurat serta perlengkapan kendaraan bus antar kota dan antar provinsi," kata Joko.

2. Meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam menyambut arus mudik

Tes urine yang dilakukan kepada para sopir di terminal Bus Jalan Ikan Paus, Kota Binjai (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Diakui dia, pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi atau memberikan rasa aman kepada penumpang. Selain itu juga guna mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam menyambut arus mudik dan balik nantinya.

"Kegiatan ini sudah dua hari ini kita lakukan. Dan kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan hingga nanti hari H perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah," terang dia.

3. Belum ditemukan sopir dan kondektur positif menggunakan obat terlarang

Sopir yang diminta berhenti untuk melakukan tes urine di terminal Bus Jalan Ikan Paus, Kota Binjai (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Bagi pengemudi dan kondektur yang terindentifikasi pengguna narkoba, papar dia, pihaknya akan menyerahkan yang bersangkutan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, para sopir dan kondektur tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Demikian juga dengan kendaraan yang tidak layak jalan. Akan dihentikan dan tidak boleh dioperasikan hingga kendaraan tersebut layak jalan. "Dari hasil tes yang dilakukan sementara kepada 20 sopir dan kondektur. Tidak ditemukan pengguna barang terlarang," terang dia.

Demikian juga dengan kendaraan yang diperiksa, tegas dia, semua dinilai layak jalan baik dari surat menyurat dan perlengkapan didalam kendaraan atar kota dan provinsi. "Kami berharap kerjasama yang baik dari semua pihak. Baik sopir, kondektur dan pemilik bus, sehingga mudik bisa lebih aman dan nyaman," tegas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
Doni Hermawan
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko
Follow Us