Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ops Antik Toba 2026, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang

Ops Antik Toba 2026, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
  • Polisi menangkap RDH (23) saat transaksi sabu di Percut Sei Tuan dalam Operasi Antik Toba 2026, setelah melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung.
  • Dari tangan pelaku, disita 10 paket sabu seberat 1,81 gram beserta pipet plastik, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp100 ribu sebagai barang bukti.
  • RDH mengaku mendapat sabu dari pria bernama Samsul yang masih diburu polisi; ia hanya meraup untung kecil per paket sebelum akhirnya diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial RDH (23) saat hendak melakukan transaksi sabu di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dalam operasi Antik Toba 2026.

1. Tersangka ditangkap saat transaksi sabu berlangsung

Ilustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa
Ilustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa

RDH ditangkap di Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Jumat (15/5/2026) malam. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah bertransaksi dengan pembeli yang ternyata merupakan petugas yang menyamar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penangkapan merupakan hasil pengembangan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau undercover buy sebelum akhirnya menangkap pelaku saat transaksi berlangsung,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

2. Polisi sita 10 paket sabu siap edar

ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Yuda Almerio)
ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.

3. Pelaku raup untung kecil, pemasok diburu

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan pemeriksaan awal, RDH mengaku hanya mengambil keuntungan sekitar Rp10 ribu dari setiap paket sabu yang dijual. Ia juga menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Samsul yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Ferry.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik guna kepentingan penyidikan.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. “Kami tidak memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Sumatera Utara,” tegas Ferry.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More